Inspira Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolri Listyo Sigit

Selasa, 11 Mei 2021 - 07:07 WIB
loading...
Inspira Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolri Listyo Sigit
Kinerja 100 hari Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sejak dilantik akhir bulan Januari hingga saat ini mendapatkan apresiasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kinerja 100 hari Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sejak dilantik akhir bulan Januari hingga saat ini mendapatkan apresiasi. Ketua Umum Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA), Rizqi Fathul Hakim menilai sepak terjang Polri di bawah komando Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat selama ini.

“Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan profesionalisme dan idealismenya sebagai aparatur penegak hukum, keseriusan Polri dalam menekan laju peredaran narkoba patut diacungi jempol, pengungkapan penyelundupan 2,5 ton narkoba jenis sabu senilai 1,2 triliun pada 10 April dan 15 April 2021 lalu adalah pengungkapan jaringan narkoba terbesar sepanjang sejarah Polri dan kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolri beserta jajarannya,” ujarnya, Selasa (11/5/2021). Baca juga: Transformasi Polri Menunjukan Hasil, Aktivis Kepemudaan Puji Jenderal Listyo

Posko Presisi baru-baru ini memaparkan capaian program unggulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kebijakan utama transformasi operasional dengan program peningkatan kinerja penegakan hukum. Polri dalam 60 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyelesaikan 1.364 perkara melalui pendekatan restorative justice.

Adapun salah satu kegiatan yang menonjol dalam program peningkatan kinerja penegakan hukum tersebut adalah penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Aksi dari program itu adalah upaya mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum, tapi juga pada kemanfaatan dan keadilan.

"Jenderal Listyo Sigit bisa disebut belum lama menjadi pucuk pimpinan di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kendati belum 100 hari menjabat, tetapi ia sudah mampu membuktikan kepada publik dengan berbagai kinerjanya yang cukup memuaskan," jelasnya.

Dia menilai Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil memberikan inovasi pelayanan publik dan melakukan pembenahan di internal Polri dengan komitmen untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi). Dia mengatakan, salah satu strategi yang diusung oleh Kapolri Listyo Sigit untuk mempercepat terwujudnya Polri Presisi adalah dengan memanfaatkan teknologi digital.

"Yang pertama tentu kita masih ingat dengan hadirnya Polisi Virtual yang diluncurkan Bareskrim Polri pada bulan April lalu. Hadirnya Polisi Virtual yang ditujukan untuk mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif terbukti membuat Netizen lebih arif dan bijak dalam memanfaatkan ruang digital sebagai wahana interaksi," katanya.

Dia menjelaskan laju pertumbuhan hoaks, fitnah dan tindak pidana lainnya terbukti mampu tereleminir sejak hadirnya Polisi Virtual. "Terbukti 419 konten media sosial yang dinilai melakukan pelanggaran UU ITE berhasil ditegur dan diingatkan oleh Polri," katanya.

Selain Polisi Virtual, kata dia, layanan kepolisian berbasis digital lainnya dalam hal pengaduan seperti Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi dan Propam Presisi pun diluncurkan demi mempermudah masyarakat luas dalam mewujudkan transparansi dan handling complain. Melalui aplikasi itu diharapkan akan membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan lebih cepat, mudah dan juga terukur.

Dia mengatakan semangat yang sama pun juga terinjeksi dalam aplikasi Propam Presisi yang ditujukan agar masyarakat lebih mudah melakukan pengaduan bila mendapatkan layanan yang kurang baik dari Polisi. "Menurut Irjen Argo, melalui aplikasi ini kinerja Polisi dapat diawasi baik secara internal maupun eksternal. Sebab menurutnya aplikasi ini relevan dengan situasi zaman yang menuntut transparansi keterbukaan, sehingga apa yang menjadi kekurangan Polri bisa diperbaiki," tuturnya.

Adapun aplikasi lainnya, kata dia, adalah aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Penyidik Pengawal Negeri Sipil (e-PPNS) berbasis online. Melalui aplikasi ini masyarakat menjadi lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait sejauh mana hasil perkembangan perkara yang ditangani oleh Polri.

Dia menjelaskan, dalam aplikasi ini pelapor bisa mendapatkan nomor telepon penyidik hingga atasan penyidik dan bisa melakukan komunikasi terkait hasil perkembangan perkara yang dilaporkan oleh pelapor. Tujuan dari aplikasi ini selain untuk memudahkan masyarakat juga sebagai bentuk transparansi penyidikan.

"Harapannya tentu adalah untuk mengeliminir sumbatan komunikasi dan informasi terkait penyidikan suatu kasus. Perbaikan lainnya di bidang pelayanan, Kapolri meluncurkan program Sinar (SIM Nasional Presisi). Hadirnya Aplikasi yang dengan mudah diunduh melalui Playstore ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat mengenai pembuatan hingga perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)," terangnya.

Dia melanjutkan selain Program Sinar, ada program Rekpro (Rekruitment Proaktif) yang mempermudah masyarakat untuk mengikuti rekruitment anggota Polri, khususnya jalur Bintara. Dan yang terakhir adalah program BOS (Binmas Online System) Versi 2 yang ditujukan untuk membuatkan laporan terkait dengan kegiatan Bhabinkamtibmas yang ada di sektor polisi terdepan di tingkat desa.

Berbagai terobosan yang telah diupayakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama 100 hari menjabat ini dinilai wujud nyata dari keseriusan Listyo dalam mewujudkan Polri Presisi. Kata dia, pemanfaatan teknologi digital dalam hal meningkatkan layanan pun secara nyata telah mempermudah masyarakat mendapatkan haknya. Selain itu, berbagai terobosan itu diyakini akan membuat Institusi Polri semakin modern dan profesional.

Kemudian, kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan Polsek yang tidak lagi mengurus perkara dan lebih mengedepankan penyuluhan dan pembinaan disambut baik oleh masyarakat luas. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan Polri semakin moderat dan humanis dalam menyikapi persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Polsek diposisikan sebagai pembina masyarakat. Mereka lebih concern untuk mengayomi masyarakat dan bersama dengan masyarakat dalam suasana guyub. Sehingga masalah yang timbul bisa diselesaikan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat setempat. Polsek pada posisi ini lebih mengedepankan prinsip pencegahan atau menghindari penegakan hukum," katanya.

Dia menuturkan, pendekatan kekeluargaan dan Restorative Justice lebih dikedepankan pada persoalan-persoalan seperti pencemaran nama baik, fitnah, atau penghinaan. Namun pada persoalan tindak pidana yang mengandung unsur SARA, Kebencian terhadap golongan atau agama dan diskriminasi ras dan etnis, serta penyebaran berita bohong (Hoax) yang menimbulkan keonaran tidak dapat diselesaikan dengan restorative justice.

Lanjut dia, kepedulian Kapolri terhadap nilai-nilai kemanusiaan saat turun langsung ke setiap lokasi bencana banjir, longsor dan gempa bumi di Indonesia pun menjadi nilai positif bagi masyarakat. Sederet capaian positif Polri diatas adalah sejumlah indikator yang memperkuat Public Trust terhadap institusi Polri.

"Kerja profesional, memiliki integritas tinggi, idealisme yang kuat terlihat dari cara dia memimpin Polri. Hal ini tentu menjadi barometer kami selaku aktivis muda untuk melihat masa depan Polri. Figur yang kuat, tidak banyak bicara dan kerja nyata untuk bangsa," pungkasnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, Ketua Posko Presisi Brigjen Slamet Uliandi memaparkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo punya empat peta jalan transformasi Polri dalam kepemimpinannya, yakni transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Adapun dalam transformasi organisasi memiliki empat program utama, yakni penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan SDM Polri yang unggul, serta perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4965 seconds (0.1#10.140)