OTT Suap Bupati Nganjuk, UU ASN Dinilai Jadi Muara Pintu Penyalahgunaan Kekuasaan

Selasa, 11 Mei 2021 - 06:22 WIB
Sepanjang regulasi ini tidak dievaluasi atau diganti, Azmi menilai stimulan pejabat untuk menyalahgunakan kekuasaan sangat terbuka mulai dari orang atau organ kekuasaan sekitar pada bupati atau gubernur termasuk kementrian lembaga.

Diketahui sebelumnya, Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin (10/5) dini hari. Bupati Ngajuk Novi Rahman Hidayat termasuk dalam daftar 10 orang yang terjaring OTT tersebut.

Saat ini, ke-10 orang tersebut tengah dimintai keterangan di Mapolres Nganjuk. Tim OTT Gabungan juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut. Baca juga: Serahkan Kasus Suap Bupati Nganjuk ke Polri, Ini Alasan KPK

Dikabarkan, Bupati Nganjuk ditangkap terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual beli jabatan tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!