Ini Tanggapan Pimpinan KPK soal SK Pemecatan 75 Pegawai yang Beredar
Minggu, 09 Mei 2021 - 14:41 WIB
"Sehingga, secara formil karena yang berwenang sebagai pembina manajemen ASN adalah Kemenpan RI, maka tentu lebih lanjut kami harus berkoordinasi dengan Kemenpan dan BKN," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN. Salah satu yang dikabarkan tidak lolos dalam tes tersebut yakni, penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.
Kendati demikian, Firli memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK yang dipecat. Dijelaskan Firli, pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal 75 pegawai yang tidak lolos TWK.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN. Salah satu yang dikabarkan tidak lolos dalam tes tersebut yakni, penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.
Kendati demikian, Firli memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK yang dipecat. Dijelaskan Firli, pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal 75 pegawai yang tidak lolos TWK.
(muh)
Lihat Juga :