Beredar Surat Pembebastugasan 75 Pegawai, Begini Respons Plt Jubir KPK
Minggu, 09 Mei 2021 - 06:26 WIB
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Potongan Surat Keputusan (SK) berisi pembebastugasan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) beredar kemarin. Selembar surat yang beredar tersebut diteken Ketua KPK Firli Bahuri.
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengaku belum dapat memastikan keaslian potongan surat yang beredar luas di kalangan awak media tersebut. Kendati demikian, Ali memastikan pihaknya akan mengecek keabsahan SK yang berisikan pembebastugasan 75 pegawai KPK tersebut.
"Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Protes Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Tunjukkan Kepribadian Asli Pegawai KPK
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengaku belum dapat memastikan keaslian potongan surat yang beredar luas di kalangan awak media tersebut. Kendati demikian, Ali memastikan pihaknya akan mengecek keabsahan SK yang berisikan pembebastugasan 75 pegawai KPK tersebut.
"Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Protes Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Tunjukkan Kepribadian Asli Pegawai KPK
Lihat Juga :