Beredar Surat Pembebastugasan 75 Pegawai, Begini Respons Plt Jubir KPK
Minggu, 09 Mei 2021 - 06:26 WIB
Ali menyayangkan beredarnya potongan surat keputusan yang berisi pembebastugasan 75 pegawai KPK tersebut. Padahal, klaim Ali, saat ini KPK secara kelembagaan sedang mengupayakan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Kami menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut, karena secara kelembagaan, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana," ucapnya.
Adapun, potongan surat yang tersebar luas di kalangan awak media tersebut, berisikan keputusan pimpinan KPK agar nama-nama pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan status menjadi ASN, dibebastugaskan.
Baca juga: Febri: Upaya Menyingkirkan Novel Baswedan dari KPK Sudah Terjadi Berulang Kali
Dalam potongan surat tersebut, sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos syarat, diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atas langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
"Kami menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut, karena secara kelembagaan, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana," ucapnya.
Adapun, potongan surat yang tersebar luas di kalangan awak media tersebut, berisikan keputusan pimpinan KPK agar nama-nama pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan status menjadi ASN, dibebastugaskan.
Baca juga: Febri: Upaya Menyingkirkan Novel Baswedan dari KPK Sudah Terjadi Berulang Kali
Dalam potongan surat tersebut, sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos syarat, diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atas langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Lihat Juga :