Ramai Kabar Novel Baswedan Tak Lulus Tes, Ini Sederet Fakta Kiprahnya di KPK

Sabtu, 08 Mei 2021 - 12:21 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 1.351 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Rangkaian TWK itu, yakni tes tertulis indeks moderasi bernegara (IMB) dan Integritas pada 9-10 Maret 2021 dengan catatan pelaksanaan susulan pertama pada 16 Maret 2021 dan pelaksanaan susulan kedua pada 8 April 2021.

Selanjutnya, pada 9-17 Maret 2021 dilaksanakan profiling. Lalu, tes wawancara pada 18 Maret-9 April 2021 dengan catatan pelaksanaan susulan pertama 30-31 Maret 2021. Kemudian, pelaksanaan susulan kedua pada 6 April 2021, serta pelaksanaan susulan ketiga pada 9 April 2021.

Adapun pelaksanaan susulan itu dilakukan bagi pegawai yang berhalangan hadir seperti selesai isolasi mandiri atau dalam kondisi tidak sehat yang diketahui oleh KPK dan bertugas luar kota. Dari TWK itu, 1.274 orang pegawai KPK dinyatakan lolos, sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang pegawai yang tidak hadir.

Nah,TWK untuk pegawai KPK yang hendak beralih status menjadi ASN itu menyita perhatian banyak pihak. Betapa tidak, pertanyaan dalam tes itu dinilai janggal dan mengada-ada bagi sebagian pihak. Bahkan, dari 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu, Novel Baswedan dikabarkan menjadi salah satunya, penyidik senior Lembaga antirasuah itu.



Banyak prestasi ditoreh oleh pria yang pernah mengalami teror siraman air keras pada tahun 2017 silam. Beragam kasus besar pernah dibongkar pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 22 Juni 1977 itu. Salah satunya, Novel Baswedan berperan besar dalam melacak pelarian Nunun Nurbaetie pada kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 (DGSBI 2004).

Tak hanya melacak, lulusan Akademi Kepolisian 1998 itu juga membawa Nunun Nurbaetie pulang dari pelariannya ke Tanah Air. Nunun Nurbaetie telah dianggap terbukti bersalah oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta karena melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi suap ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGSBI 2004.

Sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun pernah menjadi inisiator dalam membongkar kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Kasus itu menyeret sejumlah petinggi Polri. Novel juga memimpin penggeledahan Markas Korlantas Polri di Cawang, Jakarta Timur pada 30 Juli 2012 serta memeriksa para perwira polisi yang jadi saksi kasus tersebut. Terbongkarnya kasus itu membuat hubungan KPK dengan Polri tegang yang dikenal dengan istilah Cicak vs Buaya jilid II.

Selain itu, kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games di Palembang tahun 2011 juga pernah ditangani oleh Novel yang masuk KPK pada Januari 2007 saat Lembaga antirasuah itu dipimpin Taufiequrachman Ruki.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More