Dalam Demokrasi, Wajar Ada Pro-Kontra KKB OPM Ditetapkan sebagai Teroris

Jum'at, 07 Mei 2021 - 13:47 WIB
Baca juga: Kapolda Papua Instruksikan Buru dan Tindak OPM Pelaku Pembakaran di Ilaga

Arsul berpandangan, ditetapkannya KKB sebagai organisasi teroris, potensi pelanggaran HAM itu tidak termaktub pada pemberian atau penetapan statusnya. Tetapi, itu tergantung pada karakter-karakter dan juga kultur dari aparatur keamanan TNI-Polri di Indonesia.

"Kalau karakter aparatur kita yang melakukan operasi penegakkan hukum itu suka melanggar HAM, maka tetap akan terjadi juga (pelanggaran). Tetapi kita melihat, paling tidak setelah masa reformasi dan selama beberapa tahun terakhir ini, karakter itu telah berbeda dan sudah ada perubahan dari masa sebelumnya," paparnya.

Baca juga: Gedung SD, Rumah Guru dan Puskesmas Dibakar saat 6 Kelompok OPM Masih Berkumpul di Kabupaten Puncak

Untuk itu, Wakil Ketua MPR ini juga mengingatkan kepada jajaran pemerintah, ketika KKB ditetapkan sebagai organisasi atau pelaku terorisme berarti ada kerja besar yang harus dilakukan oleh institusi pemerintahan terkait. Penanganan tidak hanya terbatas pada kerja TNI dan Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!