Dalam Demokrasi, Wajar Ada Pro-Kontra KKB OPM Ditetapkan sebagai Teroris

Jum'at, 07 Mei 2021 - 13:47 WIB
KKB di Papua sudah ditetapkan sebagai organisasi teroris. Penetapan ini pun banyak mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, baik yang pro dan kontra. Foto/Istimewa
JAKARTA - Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sudah ditetapkan sebagai organisasi teroris. Penetapan ini pun banyak mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, baik yang pro dan kontra, karena dikhawatirkan terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca juga: HRW Sebut Cap Teroris KKB OPM Bisa Memperburuk Rasisme di Papua



"Dalam perspektif negara demokrasi, hal itu wajar dan tidak dilarang," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/5/2021).

"Tetapi satu hal yang saya catat, ketika OPM ditetapkan sebagai organisasi teroris, konsen elemen masyarakat sipil mengkhawatirkan akan terjadinya pelanggaran HAM. Oleh karenanya hal inilah yang harus kita dalami secara lebih jauh," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!