Pekerja Migran Dites PCR dan Divaksin, Jadi Bukti Negara Hadir
Kamis, 06 Mei 2021 - 16:05 WIB
"Pelibatan sebanyak mungkin pemangku kepentingan (stakeholder) sebagaimana yang dilakukan dalam kasus bantuan untuk para calon PMI ini tidak hanya merupakan terobosan aturan yang mempermudah para PMI, melainkan juga langkah cerdas menyatukan dan mensinkronisasi berbagai pemangku kepentingan dalam hal ini," kata Anam.
Sebagaimana diberitakan banyak media massa, dalam pemberian bantuan kepada para calon PMI tersebut KSP Moeldoko memang melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Tidak hanya Kemenaker dan Kemenkes, pigak perankan, dalam hal ini BNI, juga turut terlibat aktif, sehingga peluang untuk segera tercapainya solusi makin dimungkinkan.
Seperti dinyatakan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Bina Penta) Kemenaker, Suhartono, meski dalam suasana pandemi, tahun lalu pun Indonesia mengirim sebanyak 114 PMI Nurse dan careworker batch ke-13 ke Jepang. BNI sejak itu terlibat aktif dalam kerja sama yang difasilitasi pemerintah tersebut.
Saat ini menurut Suhartono, tengah disiapkan pengiriman 274 calon PMI ke Jepang yang merupakan bagian dari perjanjian Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Sebagaimana diberitakan banyak media massa, dalam pemberian bantuan kepada para calon PMI tersebut KSP Moeldoko memang melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Tidak hanya Kemenaker dan Kemenkes, pigak perankan, dalam hal ini BNI, juga turut terlibat aktif, sehingga peluang untuk segera tercapainya solusi makin dimungkinkan.
Seperti dinyatakan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Bina Penta) Kemenaker, Suhartono, meski dalam suasana pandemi, tahun lalu pun Indonesia mengirim sebanyak 114 PMI Nurse dan careworker batch ke-13 ke Jepang. BNI sejak itu terlibat aktif dalam kerja sama yang difasilitasi pemerintah tersebut.
Saat ini menurut Suhartono, tengah disiapkan pengiriman 274 calon PMI ke Jepang yang merupakan bagian dari perjanjian Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
(maf)
tulis komentar anda