Pemilik Akun Facebook Penyebar Ujaran Kebencian tentang Papua Ditangkap
Kamis, 06 Mei 2021 - 12:16 WIB
Satgas Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook Enago Womaki yang dimiliki oleh Harun Gobai. Ia diduga telah menyebarkan ujaran kebencian warga di Papua. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Satgas Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook Enago Womaki yang dimiliki oleh Harun Gobai. Ia diduga telah menyebarkan ujaran kebencian warga di Papua.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Beberapa KKB Papua yang Sudah Ditemui untuk Dialog Damai
"Satgas Siber Ops Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook Enago Womaki, penyebar hatespeech," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombespol Iqbal Al Qudussy dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
"Pemilik akun tersebut bernama Harun Gobai, pada saat tersangka berada di Mess Ridje Camp Barak U PT Freport Mile 72, Tembagapura Kabupaten Mimika, Papua," tambahnya.
Baca juga: Komnas HAM Berharap Presiden Selesaikan Konflik Papua lewat Jalan Damai
Adapun postingan Harun Gobai yang disangka melanggar hukum adalah, 'Seluruh orang PAPUA yg ada di PAPUA sorong sampai merauke hati-hati keluar masuk karna kita org PAPUA itu pandangan Negara NKRI dalam hal TNI/POLRI, BIN BAIS, KOPASUS dll pandangan mereka kita itu semua TPNPB/OPM karna alasan tujuan mereka semua OAP yg ada di PAPUA musnakan/habiskan diatas tanahnya sendiri'.
Iqbal menambahkan, pihaknya bakal terus melakukan penegakan hukum kepada seluruh akun-akun media sosial yang mencoba mengganggu kamtibmas di Papua.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Beberapa KKB Papua yang Sudah Ditemui untuk Dialog Damai
"Satgas Siber Ops Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook Enago Womaki, penyebar hatespeech," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombespol Iqbal Al Qudussy dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
"Pemilik akun tersebut bernama Harun Gobai, pada saat tersangka berada di Mess Ridje Camp Barak U PT Freport Mile 72, Tembagapura Kabupaten Mimika, Papua," tambahnya.
Baca juga: Komnas HAM Berharap Presiden Selesaikan Konflik Papua lewat Jalan Damai
Adapun postingan Harun Gobai yang disangka melanggar hukum adalah, 'Seluruh orang PAPUA yg ada di PAPUA sorong sampai merauke hati-hati keluar masuk karna kita org PAPUA itu pandangan Negara NKRI dalam hal TNI/POLRI, BIN BAIS, KOPASUS dll pandangan mereka kita itu semua TPNPB/OPM karna alasan tujuan mereka semua OAP yg ada di PAPUA musnakan/habiskan diatas tanahnya sendiri'.
Iqbal menambahkan, pihaknya bakal terus melakukan penegakan hukum kepada seluruh akun-akun media sosial yang mencoba mengganggu kamtibmas di Papua.