Pandemi COVID-19, DJSN Lakukan Monev secara Online

Kamis, 06 Mei 2021 - 09:59 WIB


Sementara itu, Ketua Komisi Penyiapan Kebijakan DJSN Iene Muliati menyampaikan isu strategis terkait penyelenggaraan SJSN. Isu strategis terkait implementasi JKN meliputi 82,5% penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN, di mana 59,7% merupakan peserta PBI, diikuti oleh PPU sebesar 24,8%; lalu PBPU sebesar 13,7%; dan BP sebesar 1,8%.

"Sebaran peserta JKN tidak merata, yang didominasi oleh 5 Provinsi (56,7% peserta), yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten. Di mana sebanyak 10,9%-nya merupakan berstatus nonaktif," sebut dia.

Untuk itu, kata Iene, diperlukan kebijakan untuk melakukan reformasi sistemik, termasuk perbaikan data, optimalisasi penggunaan TI, integrasi data dan sistem serta perbaikan tata kelola.

Sedangkan isu implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan meliputi cakupan kepesertaan masih rendah. Pada Agustus 2008 menunjukkan bahwa 99,9% dari total Badan Usaha (BU) adalah UKM tapi sampai Agustus 2020 baru 8,6% UKM ikut dalam program jamsosnaker. "Porsi peserta nonaktif besar. Jumlah Peserta nonaktif cenderung meningkat setiap tahun," ujar dia.

Ilene menyebutkan, ckupan kepesertaan di daerah belum merata dan hanya berpusat di DKI Jakarta, Jawa, dan Banten. Pembayaran klaim program jamsosnaker mulai mengejar besaran iuran. Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) bidang Ketenagakerjaan tidak mengalami peningkatan signifkan, salah satunya karena pekerja informal yang mendominasi angkatan kerja banyak yang belum menjadi peserta program jamsosnaker.

"Dari sisi cakupan perlindungan, perlu mendorong kepesertaan PBPU/sektor informal yang masih menjadi mayoritas pekerja di Indonesia dan membutuhkan sistem perlindungan sosial," kata Ilene.

Selain itu, kata dia, juga dibutuhkan keikutsertaan pekerja sektor informal untuk melindungi hari tua mayoritas pekerja di Indonesia. Mempertimbangkan reformasi jaminan sosial secara komprehensif melalui usulan untuk merevisi UU SJSN dan UU BPJS.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More