Respons MenPANRB Terkait 75 Pegawai KPK Tak Lolos Seleksi

Rabu, 05 Mei 2021 - 19:59 WIB
Tjahjo mengatakan, dasar pelaksanaan tes peralihan status tersebut adalah Peraturan KPK. Dia mengatakan sejak awal tidak ikut dalam proses tersebut.

"Dasar tes pegawai KPK adalah Peraturan Komisioner KPK. KemenPANRB tidak ikut dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut. (pelaksanaan TWK) kerja sama KPK dengan BKN," ungkapnya.

Baca juga: Pertanyaan Tes ASN Pegawai KPK: Dari Dosa Masa Lalu, Homoseksual, hingga Soal Gaib

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mempertanyakan mengapa harus kembali ke KemenPANRB. Menurutnya ini sudah ranah internal KPK.

"Keputusan dari tim wawancara tes. Hasil diserahkan ke pimpinan KPK. Ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke PANRB, dasar hukumnya apa? Ini kan intern rumah tangga KPK," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!