Respons MenPANRB Terkait 75 Pegawai KPK Tak Lolos Seleksi
Rabu, 05 Mei 2021 - 19:59 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan ada pegawai yang dipecat sebelum adanya koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mempertanyakan mengapa harus kembali ke KemenPANRB. Menurutnya ini sudah ranah internal KPK.
"Keputusan dari tim wawancara tes. Hasil diserahkan ke pimpinan KPK. Ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke PANRB, dasar hukumnya apa? Ini kan intern rumah tangga KPK," pungkasnya.
Lihat Juga: Sediakan 3.445 Formasi, KemenPAN RB Pastikan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka Mei
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mempertanyakan mengapa harus kembali ke KemenPANRB. Menurutnya ini sudah ranah internal KPK.
"Keputusan dari tim wawancara tes. Hasil diserahkan ke pimpinan KPK. Ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke PANRB, dasar hukumnya apa? Ini kan intern rumah tangga KPK," pungkasnya.
Lihat Juga: Sediakan 3.445 Formasi, KemenPAN RB Pastikan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka Mei
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda