Pertanyaan Tes ASN Pegawai KPK: Dari Dosa Masa Lalu, Homoseksual, hingga Soal Gaib

Rabu, 05 Mei 2021 - 18:19 WIB
loading...
Pertanyaan Tes ASN Pegawai...
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tes wawasan kebangsaan dalam alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi polemik.

Polemik muncul menyusul kabar ada 75 pegawai KPK yang tidak lulus ujian tersebut. Tes alih status tersebut digelar pada 18 Maret hingga 9 April 2021 itu diikuti oleh 1.349 pegawai KPK. Daftar pertanyaan tes wawasan kebangsaan itu telah beredar.Baca Juga: Kepala BKN: Tes Pegawai KPK Beda dengan Seleksi CPNS

Sedangkan alih status pegawai KPK menjadi ASN itu merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengaku sudah mengkroscek mengenai daftar pertanyaan yang beredar itu ke peserta tes tersebut.

"Saya sudah cek kepada yang ikut tes, mereka bilang valid," ujar Asfinawati kepada SINDOnews, Rabu (5/5/2021). Baca juga: KPK Akhirnya Ungkap Ada 75 Pegawainya Tak Lulus Tes Kebangsaan

Berikut daftar pertanyaan tes wawasan kebangsaan yang beredar tersebut. Ada yang berbentuk pertanyaan setuju/tidak setuju dan menulis esai.

1. Saya memiliki masa depan yang suram
2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu
3. Semua orang China sama saja
4. Semua orang Jepang kejam
5. UU ITE mengancam kebebasan berpendapat
6. Agama adalah hasil pemikiran manusia
7. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan
8. Nurdin M Top, Imam Samudra, Amrozi, melakukan jihad
9. Budaya barat merusak moral orang Indonesia
10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih
11. Saya mempercayai hal gaib dan mengamalkan ajaran tanpa bertanya-tanya lagi
12. Saya akan pindah negara jika kondisi kritis
13. Penista agama harus dihukum mati
14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan
15. Jika boleh memilih, saya ingin lahir di negara lain
16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia
17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan
18. Hak kaum homoseks harus tetap dipenuhi
19. Kaum homoseks harus diberikan hukuman badan
20. Perlakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambahkan hukuman badan.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Karhutla Landa Sejumlah...
Karhutla Landa Sejumlah Wilayah di Pulau Jawa, 11,4 Hektare Lahan Terbakar
5 Efek Samping Kebanyakan...
5 Efek Samping Kebanyakan Makan Protein, Bisa Ganggu Ginjal hingga Jantung
iPhone Ultra Lipat Apple...
iPhone Ultra Lipat Apple Berisiko Terhambat, Ini Masalahnya
Berita Terkini
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Gelar Diskusi Program...
Gelar Diskusi Program MBG, Ini Rekomendasi Aktivis Perempuan Cipayung Plus
Usut Perkara TPPU Febrie...
Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved