Indonesia Bukan India, Pilkada Serentak 2020 Sudah Membuktikan
Rabu, 05 Mei 2021 - 00:16 WIB
Pemerintah India secara keseluruhan dianggap gagal dalam menangani pandemi Covid-19 yang menyerang negara itu. Bahkan beberapa pihak meminta agar Modi mundur. Permintaan ini dilandasi oleh sikap PM yang terlihat tidak peduli dengan penyebaran Covid-19. Dalam sebuah momen kampanye yang dihadiri ribuan pendukungnya, Modi terlihat tidak mengenakan masker pada rapat umum kampanye partainya BJP. Modi juga dianggap gagal dalam mengatasi mobilitas publik pada acara tradisi Kumbh Mela di sungai Gangga. Di saat pandemi yang masih meluas di negara itu, tradisi ini masih tetap saja terjadi dengan mengumpulkan kerumunan sebanyak 5 juta orang.
India dan Indonesia sama-sama negara demokrasi, dengan populasi padat dan tibgkat ekonomi relatif sama dan baru saja melakukan hajatan politik, yaitu pemilihan kepala daerah atau pilkada di tengah Covid-19. Bahkan pilkada serentak Desember 2020 di 270 daerah di Indonesia dengan total 103 juta pemilih telah dinobatkan sebagai "pemilu di tengah Covid-19" terbesar kedua di dunia setelah Pilpres Amerika.
Beda antara India dan Indonesia di dalam menyelenggarakan pemilu di tengah Covid-19 adalah bahwa India gagal menerapkan prokes sehingga menimbulkan tsunami Covid-19, sementara Indonesia berhasil menerapkan prokes yang sangat ketat berikut sanksi berat di semua tahapan, sehingga pilkada 2020 tidak menimbulkan lonjakan kasus infeksi baru.
Pelaksanaan Pilkada di Indonesia awalnya banyak ditentang, bahkan diminta ditunda. Namun Indonesia tetap melaksanakan dengan menetapkan syarat prokes ketat; kampanye maksimal hanya boleh diikuti secara luring oleh 50 orang dan menerapkan 3M. Dilarang arak-arakan dan kerumunan massa, pelarangan bazar dan pentas seni dalam kampanye dan pencoblosan sesuai waktu panggilan, sehingga calon pemilih tak membludak di TPS di Hari H. Hal itu berhasil. Bahkan karena penerapan prokes ketat, pemilih merasa yakin aman Covid-19, sehingga partisipasi politik terbilang tinggi hingga mencapai 76%.
Mendagri Tito Karnavian mengaku dalam proses persiapan Pilkada ada sedikit kecemasan karena tidak ingin Pilkada justru memicu potensi penyebaran Covid-19. Namun, pada akhirnya lewat aturan dan pelkansanan prokes serta mobilisasi sekuruh elemen di daerah Pilkada serentak 2020 berlangsung aman Covid. Pasalnya, semua pihak mendukung, mulai dari pihak penyelenggara, DPR RI, pemerintah pusat, Pemda, Forkompimda dan semua stakeholder, termasuk media massa. Dukungan juga datang dari tokoh-tokoh masyarakat serta secara teratur untuk memantau pelaksanaan Pilkada yang taat prokes dengan 3 M plus 2M yaitu menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Arief Budiman mengatakan partisipasi pemilih di Pilkada 2020 mencapai 76,13%.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan angka Partisipasi masyarakat ini menunjukkan pemilih Indonesia yang setia dan kooperatif terhadap agenda elektoral. Kondisi pandemi Covid-19, kata dia, ternyata tak menghalangi pemilih untuk mengalirkan suara karena adanya prokes ketat.
Keberhasilan pelaksanaan Pilkada dengan prokes ketat, Indonesia mendapat apresiasi dari berbagai kalangan di tingkat nasional bahkan internasional. Salah satu apresiasi mengalir dari Amerika Serikat.
India dan Indonesia sama-sama negara demokrasi, dengan populasi padat dan tibgkat ekonomi relatif sama dan baru saja melakukan hajatan politik, yaitu pemilihan kepala daerah atau pilkada di tengah Covid-19. Bahkan pilkada serentak Desember 2020 di 270 daerah di Indonesia dengan total 103 juta pemilih telah dinobatkan sebagai "pemilu di tengah Covid-19" terbesar kedua di dunia setelah Pilpres Amerika.
Beda antara India dan Indonesia di dalam menyelenggarakan pemilu di tengah Covid-19 adalah bahwa India gagal menerapkan prokes sehingga menimbulkan tsunami Covid-19, sementara Indonesia berhasil menerapkan prokes yang sangat ketat berikut sanksi berat di semua tahapan, sehingga pilkada 2020 tidak menimbulkan lonjakan kasus infeksi baru.
Pelaksanaan Pilkada di Indonesia awalnya banyak ditentang, bahkan diminta ditunda. Namun Indonesia tetap melaksanakan dengan menetapkan syarat prokes ketat; kampanye maksimal hanya boleh diikuti secara luring oleh 50 orang dan menerapkan 3M. Dilarang arak-arakan dan kerumunan massa, pelarangan bazar dan pentas seni dalam kampanye dan pencoblosan sesuai waktu panggilan, sehingga calon pemilih tak membludak di TPS di Hari H. Hal itu berhasil. Bahkan karena penerapan prokes ketat, pemilih merasa yakin aman Covid-19, sehingga partisipasi politik terbilang tinggi hingga mencapai 76%.
Mendagri Tito Karnavian mengaku dalam proses persiapan Pilkada ada sedikit kecemasan karena tidak ingin Pilkada justru memicu potensi penyebaran Covid-19. Namun, pada akhirnya lewat aturan dan pelkansanan prokes serta mobilisasi sekuruh elemen di daerah Pilkada serentak 2020 berlangsung aman Covid. Pasalnya, semua pihak mendukung, mulai dari pihak penyelenggara, DPR RI, pemerintah pusat, Pemda, Forkompimda dan semua stakeholder, termasuk media massa. Dukungan juga datang dari tokoh-tokoh masyarakat serta secara teratur untuk memantau pelaksanaan Pilkada yang taat prokes dengan 3 M plus 2M yaitu menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Arief Budiman mengatakan partisipasi pemilih di Pilkada 2020 mencapai 76,13%.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan angka Partisipasi masyarakat ini menunjukkan pemilih Indonesia yang setia dan kooperatif terhadap agenda elektoral. Kondisi pandemi Covid-19, kata dia, ternyata tak menghalangi pemilih untuk mengalirkan suara karena adanya prokes ketat.
Keberhasilan pelaksanaan Pilkada dengan prokes ketat, Indonesia mendapat apresiasi dari berbagai kalangan di tingkat nasional bahkan internasional. Salah satu apresiasi mengalir dari Amerika Serikat.
Lihat Juga :