KKB Papua Ditetapkan Jadi Teroris, Komnas HAM: Perpanjang Siklus Kekerasan
Senin, 03 Mei 2021 - 17:22 WIB
"Dari kelompok kriminal bersenjata, kelompok kriminal sipil bersenjata, dan lain-lain sebagainya. Tetapi (di samping itu) siklus kekerasan tidak pernah berhenti," ujarnya.
Kendati begitu, kata dia, Komnas HAM dalam hal ini tetap pada posisi mendukung penegakkan hukum. Siapa pun pelaku kekerasan maka harus dikejar, ditangkap, dan diadili dalam proses pengadilan yang fair dan terbuka.
"Sehingga publik bisa melihat sampai di mana kekuatan KKB ini," katanya.
Baca juga: KKB Papua Sudah Memenuhi Unsur sebagai Kelompok Separatis Teroris
(abd)
Lihat Juga :