KKB Papua Ditetapkan Jadi Teroris, Komnas HAM: Perpanjang Siklus Kekerasan

Senin, 03 Mei 2021 - 17:22 WIB


"Dari kelompok kriminal bersenjata, kelompok kriminal sipil bersenjata, dan lain-lain sebagainya. Tetapi (di samping itu) siklus kekerasan tidak pernah berhenti," ujarnya.

Kendati begitu, kata dia, Komnas HAM dalam hal ini tetap pada posisi mendukung penegakkan hukum. Siapa pun pelaku kekerasan maka harus dikejar, ditangkap, dan diadili dalam proses pengadilan yang fair dan terbuka.

"Sehingga publik bisa melihat sampai di mana kekuatan KKB ini," katanya.

Baca juga: KKB Papua Sudah Memenuhi Unsur sebagai Kelompok Separatis Teroris
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!