KKB Papua Ditetapkan Jadi Teroris, Komnas HAM: Perpanjang Siklus Kekerasan
Senin, 03 Mei 2021 - 17:22 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Beka Ulung Hapsara angkat bicara soal ihwal keputusan pemerintah menyematkan teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Menurutnya, hal itu bukan jalan keluar yang tepat guna menyelesaikan masalah di Papua.
"Ini saya kira memperumit keadaan dan berpotensi menambah luas atau kemudian memperpanjang siklus kekerasan yang sampai saat ini tidak berhenti," kata Beka dalam acara yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara daring, Senin (3/5/2021).
Dengan begitu, ia berpendapat bahwa penyematan nama teroris ini sebenarnya tidak menyelesaikan masalah yang ada. Beka menyebut penyematan ini hanya menambah daftar nama yang dikhususkan kepada KKB tersebut.
Baca juga: Pemuda Melanesian Clan Dukung TNI-Polri Tumpas Habis KKB
"Dari kelompok kriminal bersenjata, kelompok kriminal sipil bersenjata, dan lain-lain sebagainya. Tetapi (di samping itu) siklus kekerasan tidak pernah berhenti," ujarnya.
Kendati begitu, kata dia, Komnas HAM dalam hal ini tetap pada posisi mendukung penegakkan hukum. Siapa pun pelaku kekerasan maka harus dikejar, ditangkap, dan diadili dalam proses pengadilan yang fair dan terbuka.
"Sehingga publik bisa melihat sampai di mana kekuatan KKB ini," katanya.
Baca juga: KKB Papua Sudah Memenuhi Unsur sebagai Kelompok Separatis Teroris
"Ini saya kira memperumit keadaan dan berpotensi menambah luas atau kemudian memperpanjang siklus kekerasan yang sampai saat ini tidak berhenti," kata Beka dalam acara yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara daring, Senin (3/5/2021).
Dengan begitu, ia berpendapat bahwa penyematan nama teroris ini sebenarnya tidak menyelesaikan masalah yang ada. Beka menyebut penyematan ini hanya menambah daftar nama yang dikhususkan kepada KKB tersebut.
Baca juga: Pemuda Melanesian Clan Dukung TNI-Polri Tumpas Habis KKB
"Dari kelompok kriminal bersenjata, kelompok kriminal sipil bersenjata, dan lain-lain sebagainya. Tetapi (di samping itu) siklus kekerasan tidak pernah berhenti," ujarnya.
Kendati begitu, kata dia, Komnas HAM dalam hal ini tetap pada posisi mendukung penegakkan hukum. Siapa pun pelaku kekerasan maka harus dikejar, ditangkap, dan diadili dalam proses pengadilan yang fair dan terbuka.
"Sehingga publik bisa melihat sampai di mana kekuatan KKB ini," katanya.
Baca juga: KKB Papua Sudah Memenuhi Unsur sebagai Kelompok Separatis Teroris
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda