Perpres Diteken Jokowi, Ini Daftar Kementerian Negara di Kabinet Indonesia Maju
Senin, 03 Mei 2021 - 12:30 WIB
29. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
30. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
31. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
32. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
33. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan
34. Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Terhadap perubahan ini, Presiden Jokowi pada pekan lalu telah melantik dua menteri dan satu kepala badan di jajaran Kabinet Indonesia. Di antaranya Nadiem Makarim sebagai Mendikbud dan Ristek, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 72/P/2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Kemudian Keppres No.19/M/2021 tentang Pengangkatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dimana Jokowi menunjuk Laksono Tri Handoko sebagai Kepala BRIN. Dita angga
30. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
31. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
32. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
33. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan
34. Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Terhadap perubahan ini, Presiden Jokowi pada pekan lalu telah melantik dua menteri dan satu kepala badan di jajaran Kabinet Indonesia. Di antaranya Nadiem Makarim sebagai Mendikbud dan Ristek, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 72/P/2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Kemudian Keppres No.19/M/2021 tentang Pengangkatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dimana Jokowi menunjuk Laksono Tri Handoko sebagai Kepala BRIN. Dita angga
(cip)
tulis komentar anda