Perpres Diteken Jokowi, Ini Daftar Kementerian Negara di Kabinet Indonesia Maju

Senin, 03 Mei 2021 - 12:30 WIB
loading...
Perpres Diteken Jokowi,...
Presiden Jokowi telah meneken Perpres tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia No.32/2021 tentang Organisasi Kementerian Negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia No.32/2021 tentang Organisasi Kementerian Negara. Perpres ini diterbitkan menyusul peleburan Kemenristek ke dalam Kemendikbud dan adanya Kementerian Investasi.

Sementara itu Badan Risat dan Inovasi Nasional tidak lagi tergabung pada kementerian. Melainkan berdiri sendiri. Berdasarkan Perpres yang diteken Jokowi tanggal 28 April itu, berikut daftar Kementerian Negara yang ada pada saat ini: Baca juga: Pemerintahan Jalan Lebih 1 Tahun, Perubahan Struktur Kabinet Dipertanyakan

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum,dan Keamanan;

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;

5. Kementerian SekretariatNegara;

6. Kementerian Dalam Negeri;

7. Kementerian Luar Negeri;

8. Kementerian Pertahanan;

9. Kementerian Agama;

10. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

11. Kementerian Keuangan;

12. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

13. Kementerian Kesehatan;

14. Kementerian Sosial;

15. Kementerian Ketenagakerjaan;

16. Kementerian Perindustrian;

17. Kementerian Perdagangan;

18. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

19. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;

20. Kementerian Perhubungan;

21. Kementerian Komunikasi dan Informatika;

22. Kementerian Pertanian;

23. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;

24. Kementerian Kelautan dan Perikanan;

25. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

26. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;

27. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;

28. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

29. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

30. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;

31. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

32. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

33. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan

34. Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Terhadap perubahan ini, Presiden Jokowi pada pekan lalu telah melantik dua menteri dan satu kepala badan di jajaran Kabinet Indonesia. Di antaranya Nadiem Makarim sebagai Mendikbud dan Ristek, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 72/P/2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Kemudian Keppres No.19/M/2021 tentang Pengangkatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dimana Jokowi menunjuk Laksono Tri Handoko sebagai Kepala BRIN. Dita angga
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Daftar Peraih Penghargaan...
Daftar Peraih Penghargaan DIA 2026: Kreator Konten, Kementerian, hingga Pelaku Industri
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Rekomendasi Komisi Reformasi...
Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Hasil Penyerapan Aspirasi 154 Elemen Masyarakat
Komisi Reformasi Tak...
Komisi Reformasi Tak Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Mahfud: Secara Politis Lebih Aman
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Pemerintah Rancang Perpres...
Pemerintah Rancang Perpres Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kelas III
Rekomendasi
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Berita Terkini
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved