Perpres Diteken Jokowi, Ini Daftar Kementerian Negara di Kabinet Indonesia Maju

Senin, 03 Mei 2021 - 12:30 WIB
18. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

19. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;

20. Kementerian Perhubungan;

21. Kementerian Komunikasi dan Informatika;

22. Kementerian Pertanian;

23. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;

24. Kementerian Kelautan dan Perikanan;

25. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

26. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;

27. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;

28. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

29. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

30. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;

31. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

32. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

33. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan

34. Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Terhadap perubahan ini, Presiden Jokowi pada pekan lalu telah melantik dua menteri dan satu kepala badan di jajaran Kabinet Indonesia. Di antaranya Nadiem Makarim sebagai Mendikbud dan Ristek, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 72/P/2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More