Lantik Kapokja dan Kasubpokja, Kepala BRGM: Percepat Restorasi Gambut dan Mangrove
Sabtu, 01 Mei 2021 - 00:19 WIB
9. Parihutan Sagala, S.Hut., M.Sc, M.Eng., Kepala Sub Kelompok Kerja Restorasi Gambut Papua
10. Budiyanto, S.Hut., Kepala Sub Kelompok Kerja Sosialisasi dan Pelatihan
11. Yuyus Afrianto, S.Hut,M.Sc., Kepala Sub Kelompok Kerja Pengelolaan Pengetahuan dan Dukungan Masyarakat
12. Dermawati Sihite, S.H,M.H., Kepala Sub Kelompok Kerja Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan
13. Muslim, S.Pi., Kepala Sub Kelompok Kerja Partisipasi Masyarakat Perdesaan
Seperti diketahui, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia. BRGM dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. BRGM bekerjauntuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak pada areal restorasi gambut di Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua.
Sedangkan percepatan pelaksanaan rehabilitasi mangrove pada areal rehabilitasi mangrove di Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
10. Budiyanto, S.Hut., Kepala Sub Kelompok Kerja Sosialisasi dan Pelatihan
11. Yuyus Afrianto, S.Hut,M.Sc., Kepala Sub Kelompok Kerja Pengelolaan Pengetahuan dan Dukungan Masyarakat
12. Dermawati Sihite, S.H,M.H., Kepala Sub Kelompok Kerja Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan
13. Muslim, S.Pi., Kepala Sub Kelompok Kerja Partisipasi Masyarakat Perdesaan
Seperti diketahui, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia. BRGM dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. BRGM bekerjauntuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak pada areal restorasi gambut di Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua.
Sedangkan percepatan pelaksanaan rehabilitasi mangrove pada areal rehabilitasi mangrove di Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda