Nyatakan KKB Teroris, Mahfud: Papua dan Papua Barat Bagian Sah NKRI
Kamis, 29 April 2021 - 12:58 WIB
Sedangkan terorisme adalah kegiatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara keluar yang dapat menimbulkan korban secara meluas dan atau menimbulkan kerusakan atau Kehancuran terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas spublik atau fasilitas internasional dengan motor idiologi, politik Dan keamanan.
"Berdasar definisi UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan dengan segala nama dan orang-orang serta yang berafiliasi di dalamnya adalah tindakan teroris," jelasnya.
Mahfud meminta kepada pihak berwajib yakni Polri dibantu oleh TNI dan BIN dan aparat terkait untuk segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur menuruut hukum. Namun, dia menegaskan agar tidak menyasar kepada masyarakat sipil.
"Sikap pemerintah dan rakyat sudah tegas berpedoman pada Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504 Tahun 1969 tentang Penentuan Pendapat Rakyat Papua. Maka Papua termasuk Papua Barat itu adalah bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.
"Berdasar definisi UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan dengan segala nama dan orang-orang serta yang berafiliasi di dalamnya adalah tindakan teroris," jelasnya.
Mahfud meminta kepada pihak berwajib yakni Polri dibantu oleh TNI dan BIN dan aparat terkait untuk segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur menuruut hukum. Namun, dia menegaskan agar tidak menyasar kepada masyarakat sipil.
"Sikap pemerintah dan rakyat sudah tegas berpedoman pada Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504 Tahun 1969 tentang Penentuan Pendapat Rakyat Papua. Maka Papua termasuk Papua Barat itu adalah bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.
(zik)
Lihat Juga :