Nyatakan KKB Teroris, Mahfud: Papua dan Papua Barat Bagian Sah NKRI

Kamis, 29 April 2021 - 12:58 WIB
loading...
Nyatakan KKB Teroris,...
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia (RI) menyatakan status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang berada di Papua menjadi kelompok teroris. Pihak kepolisian diminta menumpas kelompok tersebut secara cepat.

Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, status teroris terhadap KKB tersebut karena telah melakukan tindakan pembubuhan dan kekerasan secara brutal yang dilakukan secara masif.

"Pemerintah mengganggap organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dinyatakan sebagai teroris," kata Mahfud dalam keterangan pers, Kamis (29/4/2021).

Peningkatan status tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam UU tersebut, kata Mahfud, yang dikatakan teroris adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Sedangkan terorisme adalah kegiatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara keluar yang dapat menimbulkan korban secara meluas dan atau menimbulkan kerusakan atau Kehancuran terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas spublik atau fasilitas internasional dengan motor idiologi, politik Dan keamanan.

"Berdasar definisi UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan dengan segala nama dan orang-orang serta yang berafiliasi di dalamnya adalah tindakan teroris," jelasnya.

Mahfud meminta kepada pihak berwajib yakni Polri dibantu oleh TNI dan BIN dan aparat terkait untuk segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur menuruut hukum. Namun, dia menegaskan agar tidak menyasar kepada masyarakat sipil.

"Sikap pemerintah dan rakyat sudah tegas berpedoman pada Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504 Tahun 1969 tentang Penentuan Pendapat Rakyat Papua. Maka Papua termasuk Papua Barat itu adalah bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Wadanyon HSSBI KKB Kodap...
Wadanyon HSSBI KKB Kodap XVI Yahukimo Ditangkap, Satgas Cartenz Sita Amunisi dan Sajam
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Berita Terkini
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved