LHKPN Catat Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Bertambah Rp1 M dalam Setahun

Rabu, 28 April 2021 - 21:26 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin terseret kasus dugaan korupsi Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 Azis Syamsudin terseret kasus dugaan korupsi Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Total kekayaan Aziz mencapai lebih dari Rp96 miliar meningkat satu miliar dari tahun sebelumnya.

Azis Syamsuddin merupakan anggota DPR Fraksi Partai Golkar, yang diduga menjadi penghubung antara M Syahrial dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Total harta kekayaan yang dimiliki Aziz dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilansir dari elhkpn.kpk.go.id. harta mencapai Rp96.563.663.074.

Azis melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 1 April 2020 atas kekayaannya pada periode 2019 sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Saat melaporkan harta kekayaan Azis pencapai Rp96.563.663.074. Angka tersebut bertambah lebih dari satu miliar dari laporan satu tahun sebelumnya sebesar Rp95.061.154.723.

Total kekayaan Azis tersebut terbagi dalam beberapa hal yakni lebih rinci harta bergerak lainnya senilai Rp274.750.000. Kemudian harta kas dan setara kas lainnya senilai Rp3.361.189.585. Sementara hutang Azis senilai Rp66.477.511.



Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan bahwa penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju mengenal Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial lewat Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin. Pada Oktober 2020, Firli mengatakan, Stepanus melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan. Kemudian hari ini KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin untuk mencari alat bukti terhadap kasus dugaan suap tersangka penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju dan kawan-kawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus yang tengah ditangani. "Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR. Penggeladahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (28/4/2021)
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More