Mata Munarman saat Digelandang ke Polda, Polri: Sesuai Standar Internasional

Rabu, 28 April 2021 - 15:39 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditutup matanya saat ditangkap Densus 88 Antiteror. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditutup matanya saat ditangkap Densus 88 Antiteror.

"Standard internasional penangkapan tersangka teroris ya seperti itu," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).



Menurut Ramadhan, bahwa hal tersebut dilakukan mengingat bentuk kejahatan terorisme yang memerlukan pendekatan berbeda dari kasus-kasus lainnya. Apalagi, kegiatan terorisme bersifat antarjaringan. Sehingga, menutup mata tersangka perlu dilakukan.

Baca juga: Soal Penutupan Mata Munarman, YLBHI Sebut Ada Pelanggaran HAM
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!