Munarman Ditangkap Densus 88, Abu Janda: Kami yang Lemah Bisa Tidur Nyenyak

Rabu, 28 April 2021 - 15:18 WIB
Baca juga: Polri Sebut Munarman Belum Ditetapkan Tersangka



Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ditangkap, Munarman sempat protes kepada Densus 88 alasannya karena tidak sesuai hukum.

"Ini tidak sesuai hukum, ini seharusnya ya," kata Munarman terlihat dalam potongan video penangkapan yang didapatkan, Selasa (27/4/2021).

Saat akan berbicara lagi, omongan Munarman dipotong oleh petugas berseragam hitam yang langsung menggelandangnya ke luar rumah. "Sudah pak nanti saja," kata petugas tersebut.

Bahkan, petugas juga tidak memberikan kesempatan kepada Munarman untuk menggunakan sendalnya saat akan keluar rumah. "Saya pakai sandal, saya pakai sandal," ucap Munarman. "Udah jalan, gak usah," teriak salah seorang petugas sambil menggelandang Munarman.

Densus 88 Antiteror Polri menemukan serta menyita sejumlah bahan peledak di bekas markas FPI, dalam penggeledahan terkait penangkapan terduga teroris Munarman. Salah satu bahan yang disita adalah cairan bahan peledak TATP atau triaceton triperoxide atau bisa dikenal dengan nama The Mother of Satan alias Ibu Setan.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More