Kuasa Hukum Munarman Sebut Banyak Kesalahan Prosedur Penegakan Hukum
Rabu, 28 April 2021 - 08:04 WIB
Tim Advokasi Ulama dan Aktivis mantan sekretaris FPI Munarman memberikan pernyataan sikap perihal kasus penangkapan kliennya, pada Selasa (27/4/2021). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Advokasi Ulama dan Aktivis mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman memberikan pernyataan sikap perihal kasus penangkapan kliennya terkait dugaan aksi terorime baiat ISIS, Selasa (27/4/2021). Tim kuasa hukum membantah bahwa kliennya terlibat ISIS.
Baca juga: Belum Bisa Nilai Penangkapan Munarman, Politikus PPP: Kita Tunggu Dulu
"Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan klien kami dengan ISIS, sejak awal klien kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut klien kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh klien Kami," kata Anggota Tim Advokasi Hukum Munarman, M Hariadi Nasution melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Hariadi mengatakan, yang ada malah justru kliennya itu mengingatkan kepada masyarakat terkait bahaya aksi terorisme. Terlebih ikut menjadi bagian dari ISIS.
Baca juga: Belum Bisa Nilai Penangkapan Munarman, Politikus PPP: Kita Tunggu Dulu
"Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan klien kami dengan ISIS, sejak awal klien kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut klien kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh klien Kami," kata Anggota Tim Advokasi Hukum Munarman, M Hariadi Nasution melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Hariadi mengatakan, yang ada malah justru kliennya itu mengingatkan kepada masyarakat terkait bahaya aksi terorisme. Terlebih ikut menjadi bagian dari ISIS.
Lihat Juga :