Belum Bisa Nilai Penangkapan Munarman, Politikus PPP: Kita Tunggu Dulu
Rabu, 28 April 2021 - 06:13 WIB
loading...
Politikus PPP Arsul Sani meminta masyarakat mengikuti saja proses hukum terhadap Munarman. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari PPP Arsul Sani meminta masyarakat untuk menunggu proses hukum terhadap Munarman dengan sabar. Dia menyatakan penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88 Polri tidak bisa dinilai pada saat ini.
"Kami di Komisi 3 DPR RI akan mengikuti kasus Munarman ini secara seksama," kata Sekjen PPP itu saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Politikus PKB Ini juga Yakin Polisi Punya Bukti Cukup buat Tangkap Munarman
Termasuk, kata Arsul, apakah Polri memiliki bukti-bukti permulaan yang cukup termasuk keterangan saksi-saksi, petunjuk, serta dokumen tertulis untuk menjerat Munarman. "Kita tunggu dulu proses yang sedang berjalan seperti apa nantinya, apakah akan terus sampai proses peradilan atau tidak," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.
Arsul menambahkan, yang jelas seseorang yang disangkakan melakukan tindak pidana termasuk proses penangkapan dapat mengajukan hak hukumnya termasuk oleh Munarman.
"Kami di Komisi 3 DPR RI akan mengikuti kasus Munarman ini secara seksama," kata Sekjen PPP itu saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Politikus PKB Ini juga Yakin Polisi Punya Bukti Cukup buat Tangkap Munarman
Termasuk, kata Arsul, apakah Polri memiliki bukti-bukti permulaan yang cukup termasuk keterangan saksi-saksi, petunjuk, serta dokumen tertulis untuk menjerat Munarman. "Kita tunggu dulu proses yang sedang berjalan seperti apa nantinya, apakah akan terus sampai proses peradilan atau tidak," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.
Arsul menambahkan, yang jelas seseorang yang disangkakan melakukan tindak pidana termasuk proses penangkapan dapat mengajukan hak hukumnya termasuk oleh Munarman.
Lihat Juga :