Begini Alur Pergerakan Jamaah Jika Haji 1442 H Digelar di Masa Pandemi

Selasa, 27 April 2021 - 22:07 WIB
"Ini juga kita akan betul-betul perhatikan, karena saat ini memasuki Masjidil Haram juga perlu memperhatikan ketentuan yang ditetapkan. Sementara pergerakan jamaah saat puncak ibadah haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi," imbuhnya.

Keenam, Jamaah di Madinah. Selesai melakukan seluruh proses haji di Makkah, jamaah akan diberangkatkan ke Madinah. Tiba di madinah, jamaah ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum ditempati dua orang. Jamaah akan tinggal di Madinah selama tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan shalat Arbain. "Skenario yang kami susun, kalau ada pemberangkatan jamaah haji, tidak akan ada arbain. Karena di Madinah hanya tiga hari. Ini perlu diberikan penjelasan kepada jamaah kita," jelas Ramadan.

Ketujuh, PCR Swab sebelum pulang ke Tanah Air. Pada hari ke-4, jamaah haji akan dipulangkan ke Tanah Air melalui bandara Madinah. "Sebelum jamaah haji dipulangkan ke Tanah Air, akan dilakukan kembali tes PCR Swab. Jika hasilnya negatif, jamaah haji dipulangkan ke Tanah Air. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah," kata Ramadan.

Kedelapan, sebagai tahapan terakhir adalah swab antigen setibanya di Tanah Air. Setibanya di tanah air, dilakukan tes Swab Antigen bagi jamaah haji. Tes swab Antigen akan dilakukan di Asrama Haji. Jika hasilnya negatif, jamaah haji dipulangkan ke daerah masing-masing dan melakukan karantina mandiri di rumah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji. "Kesimpulannya, selama proses penyelenggaraan haji, jamaah dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi interaksi dan mobilitas," tegas Ramadan.

Seperti diketahu, Kemenag menggelar Bahtsul Masail Perhajian yang mengangkat tema “Manasik Haji di Masa Pandemi” ini berlangsung tiga hari, 27-29 April 2021, di Ciawi, Bogor dengan melibatkan ahli fikih dan syariah, ahli kesehatan, perwakilan ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Wasliyah), perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), akademisi, Asosiasi Haji Khusus, Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI), Forum Dekan Fak Dakwah UIN/IAIN se-Jawa, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah se-Indonesia.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More