Begini Alur Pergerakan Jamaah Jika Haji 1442 H Digelar di Masa Pandemi

Selasa, 27 April 2021 - 22:07 WIB
loading...
Begini Alur Pergerakan...
Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisma. Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun alur pergerakan jamaah, jika ada pemberangkatan haji 1442 H/2021 M. Alur pergerakan tersebut dirumuskan sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji yang telah disiapkan pemerintah.

"Sampai hari ini kita belum memiliki kepastian pemberangkatan jamaah haji. Tapi kita terus berharap agar kita dapat memberangkatkan jamaah haji. Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jamaah, jika ada pemberangkatan. Penyelenggaraan haji di masa pandemi memerlukan beberapa penyesuaian. Terutama karena diberlakukannya protokol kesehatan," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman dalam Bahtsul Masail tentang Haji di Masa Pandemi, yang digelar di Ciawi, Bogor, Selasa (27/4/2021).

Menurut Ramadan, alur pergerakan jamaah disusun dengan tujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jamaah, bila pemberangkatan haji dilakukan. "Alur pergerakan ini meliputi delapan tahapan yang harus dilalui jamaah selama melaksanakan ibadah haji," jelas Ramadan. Baca juga: Soal Kepastian Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Ini Penjelasan Kemenag

Pertama, jamaah haji wajib divaksin. Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib menjalankan dua vaksinasi. Yaitu, vaksinasi Covid-19 dan meningitis. "Untuk vaksinasi Covid-19, saya berharap Kabid PHU di tiap provinsi harus memastikan jamaah haji yang akan berangkat sudah divaksin. Apalagi saat ini, Kemenkes telah menetapkan jamaah haji sebagai kelompok rentan sehingga bisa mendapat prioritas penerima vaksin Covid-19," lanjutnya.

Kedua, Karantina Asrama Haji. Selama berada di asrama haji, jamaah haji menjalani karantina selama 3 x 24 jam. "Saat tiba di asrama haji, jamaah akan menjalani swab antigen," jelas Ramadan. Baca juga: Kemenag Gelar Bahtsul Masa'il, Bahas Penyelenggaraan Haji di Masa Pandemi

Pada hari ketiga, dilakukan tes PCR Swab kembali bagi jamaah. Jika hasilnya negatif, jamaah haji berangkat ke Arab Saudi. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji. Tahap ketiga, Karantina Hotel di Makkah. "Karena kita kemungkinan memberangkatkan hanya sedikit jamaah, maka semuanya nanti akan turun di Jeddah," jelas Ramadan.

Selanjutnya, di Makkah, jamaah haji dikarantina selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar. "Setelah dikarantina selama 3 x 24 jam, jamaah haji akan tes PCR Swab kembali. Jika hasilnya negatif, pada hari ke-4 jamaah bisa melaksanakan umrah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Makkah," ujar Ramadan.

Keempat, Miqat dengan protokol kesehatan. Jamaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah Saudi.

Kelima, umrah wajib dan thawaf ifadlah. Selama di Makkah, selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jamaah diberikan kesempatan ke Masjidil sebanyak 3 kali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Ini juga kita akan betul-betul perhatikan, karena saat ini memasuki Masjidil Haram juga perlu memperhatikan ketentuan yang ditetapkan. Sementara pergerakan jamaah saat puncak ibadah haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi," imbuhnya.

Keenam, Jamaah di Madinah. Selesai melakukan seluruh proses haji di Makkah, jamaah akan diberangkatkan ke Madinah. Tiba di madinah, jamaah ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum ditempati dua orang. Jamaah akan tinggal di Madinah selama tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan shalat Arbain. "Skenario yang kami susun, kalau ada pemberangkatan jamaah haji, tidak akan ada arbain. Karena di Madinah hanya tiga hari. Ini perlu diberikan penjelasan kepada jamaah kita," jelas Ramadan.

Ketujuh, PCR Swab sebelum pulang ke Tanah Air. Pada hari ke-4, jamaah haji akan dipulangkan ke Tanah Air melalui bandara Madinah. "Sebelum jamaah haji dipulangkan ke Tanah Air, akan dilakukan kembali tes PCR Swab. Jika hasilnya negatif, jamaah haji dipulangkan ke Tanah Air. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah," kata Ramadan.

Kedelapan, sebagai tahapan terakhir adalah swab antigen setibanya di Tanah Air. Setibanya di tanah air, dilakukan tes Swab Antigen bagi jamaah haji. Tes swab Antigen akan dilakukan di Asrama Haji. Jika hasilnya negatif, jamaah haji dipulangkan ke daerah masing-masing dan melakukan karantina mandiri di rumah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji. "Kesimpulannya, selama proses penyelenggaraan haji, jamaah dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi interaksi dan mobilitas," tegas Ramadan.

Seperti diketahu, Kemenag menggelar Bahtsul Masail Perhajian yang mengangkat tema “Manasik Haji di Masa Pandemi” ini berlangsung tiga hari, 27-29 April 2021, di Ciawi, Bogor dengan melibatkan ahli fikih dan syariah, ahli kesehatan, perwakilan ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Wasliyah), perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), akademisi, Asosiasi Haji Khusus, Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI), Forum Dekan Fak Dakwah UIN/IAIN se-Jawa, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah se-Indonesia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Rekomendasi
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Berita Terkini
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Infografis
Begini Cara Lihat Data...
Begini Cara Lihat Data Bocor di Dark Web Lewat Gmail
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved