Tekan COVID-19, DPR Dukung Larangan Warga India Masuk Indonesia
Selasa, 27 April 2021 - 14:59 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi mendukung langkah pemerintah mencegah masuknya warga negara India dan pelaku perjalanan dari India ke Indonesia mulai Sabtu 24 April 2021. Selain itu, pelayanan visa bagi warga negara India pun telah dihentikan sejak Kamis 23 April 2021.
"Setuju, kita dukung. Sebagai upaya jangka pendek menurunkan kasus dengan pembatasan sosial, selain membatasi mudik, juga perlu menutup pintu untuk beberapa saat bagi WNA India," ujar Bobby Adhityo Rizaldi kepada SINDOnews, Selasa (27/4/2021).
Karena, kata Bobby, sudah disinyalir bahwa virus COVID-19 di India sudah bermutasi. Sehingga, kata dia, walaupun ada surat negatif COVID-19 dari WNA India yang ingin masuk ke Indonesia, pemerintah jangan mengambil risiko.
"Pemerintah kita dukung untuk bersikap tegas, toh negara-negara lain banyakyk bersikap sama kepada Indonesia," ucapnya.
Lebih lanjut Bobby mengatakan pemerintah jangan hanya galak kepada pemudik sehingga harus tegas juga untuk menutup pintu WNA India. "Untuk WNI dari India, karena mereka adalah warga yang secara konstitusi wajib dilindungi negara, harus boleh masuk dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku saat ini," tandasnya.
Diketahui, Pemerintah Indonesia membatasi pintu masuk di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Pintu masuk bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia hanya melalui TPI Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Juanda, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sam Ratulangi, Pelabuhan Laut Batam Centre, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Laut Dumai.
Lihat Juga: Grogi Pimpin Rapat dengan Prabowo, Ketua Komisi I DPR: Beliau Melekat 96 Juta Suara Pemilih
"Setuju, kita dukung. Sebagai upaya jangka pendek menurunkan kasus dengan pembatasan sosial, selain membatasi mudik, juga perlu menutup pintu untuk beberapa saat bagi WNA India," ujar Bobby Adhityo Rizaldi kepada SINDOnews, Selasa (27/4/2021).
Karena, kata Bobby, sudah disinyalir bahwa virus COVID-19 di India sudah bermutasi. Sehingga, kata dia, walaupun ada surat negatif COVID-19 dari WNA India yang ingin masuk ke Indonesia, pemerintah jangan mengambil risiko.
"Pemerintah kita dukung untuk bersikap tegas, toh negara-negara lain banyakyk bersikap sama kepada Indonesia," ucapnya.
Lebih lanjut Bobby mengatakan pemerintah jangan hanya galak kepada pemudik sehingga harus tegas juga untuk menutup pintu WNA India. "Untuk WNI dari India, karena mereka adalah warga yang secara konstitusi wajib dilindungi negara, harus boleh masuk dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku saat ini," tandasnya.
Diketahui, Pemerintah Indonesia membatasi pintu masuk di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Pintu masuk bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia hanya melalui TPI Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Juanda, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sam Ratulangi, Pelabuhan Laut Batam Centre, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Laut Dumai.
Lihat Juga: Grogi Pimpin Rapat dengan Prabowo, Ketua Komisi I DPR: Beliau Melekat 96 Juta Suara Pemilih
(kri)
tulis komentar anda