Kelompok Separatis Papua Layak Dilabeli Gerombolan Teroris
Selasa, 27 April 2021 - 12:04 WIB
JAKARTA - Ulah Kelompok Separatis Papua (sering disebut Kelompok Kriminal Bersenjata/KKB) yang senantiasa mengganggu keamanan warga dengan melakukan perampokan, pengacauan keamanan bahkan pembunuhan keji, membuatnya layak mendapatkan label gerombolan teroris dan diperangi dengan operasi tempur yang berintikan Polri-TNI.
Menurut Nova, cara tersebut akan jauh lebih efektif untuk segera mengembalikan kondisi keamanan di Papua, yang tidak hanya akan memungkinkan warga kembali mendapatkan rasa aman untuk beraktivitas sosial, tetapi juga mengembalikan kondisi Papua untuk kembali melakukan aktivitas pembangunan demi mengejar ketertinggalan selama ini.
Mayoritas rakyat Papua, kata Nova, tentu menginginkan keamanan dan kedamaian, yang membuat Papua kondusif untuk melakukan pembangunan ekonomi demi mengejar kesejahteraan warga.
Terakhir, kata Nova, kelompok tersebut dengan darah dingin membunuh Kepala BIN Papua, Brigjen I Gusti Putu Danny Karya Nugraha hingga tewas. Brigjen Putu Danny sendiri tengah melakukan observasi lapangan guna mempercepat pemulihan keamanan pasca-aksi brutal kelompok separatis Papua di wilayah tersebut. Namun kemudian justru terjadi kontak tembak dengan kelompok separatis-teroris yang berujung pada tertembaknya Putu Danny di bagian kepala.
Karena itu Nova menyatakan apresiasi dan salut atas sikap Presiden Joko Widodo yang segera memerintahkan Kepala Polri dan Panglima TNI untuk secepat mungkin menangkap pelaku penembakan sadis tersebut.
"Respons Presiden Jokowi dengan segera memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menangkap pelaku, sungguh tepat. Itu artinya Presiden menjunjung tinggi hukum, serta menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi kalangan mana pun untuk merasa kebal hukum," ucap Nova.
Di luar semua itu, Nova menyatakan keheranannya atas sikap Komnas HAM yang dikemukakan ketuanya, Ahmad Taufan Damanik, belum lama ini. Diketahui bahwa Damanik menyatakan bahwa Komnas HAM menolak menjadikan kelompok KKB sebagai kelompok separatis-teroris.
"Keliatannya gagah, makin meyakinkan, tapi kita lupa dengan menjadikan mereka kelompok teroris, ini akan menjadi semakin complicated, semakin kompleks masalahnya," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, di berbagai media massa, pekan lalu.
Nova juga menyatakan rasa heran manakala Komnas HAM menyatakan tidak bisa menyamakan Kelompok Separatis-Teroris papua dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Menurut Nova, cara tersebut akan jauh lebih efektif untuk segera mengembalikan kondisi keamanan di Papua, yang tidak hanya akan memungkinkan warga kembali mendapatkan rasa aman untuk beraktivitas sosial, tetapi juga mengembalikan kondisi Papua untuk kembali melakukan aktivitas pembangunan demi mengejar ketertinggalan selama ini.
Mayoritas rakyat Papua, kata Nova, tentu menginginkan keamanan dan kedamaian, yang membuat Papua kondusif untuk melakukan pembangunan ekonomi demi mengejar kesejahteraan warga.
Terakhir, kata Nova, kelompok tersebut dengan darah dingin membunuh Kepala BIN Papua, Brigjen I Gusti Putu Danny Karya Nugraha hingga tewas. Brigjen Putu Danny sendiri tengah melakukan observasi lapangan guna mempercepat pemulihan keamanan pasca-aksi brutal kelompok separatis Papua di wilayah tersebut. Namun kemudian justru terjadi kontak tembak dengan kelompok separatis-teroris yang berujung pada tertembaknya Putu Danny di bagian kepala.
Karena itu Nova menyatakan apresiasi dan salut atas sikap Presiden Joko Widodo yang segera memerintahkan Kepala Polri dan Panglima TNI untuk secepat mungkin menangkap pelaku penembakan sadis tersebut.
"Respons Presiden Jokowi dengan segera memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menangkap pelaku, sungguh tepat. Itu artinya Presiden menjunjung tinggi hukum, serta menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi kalangan mana pun untuk merasa kebal hukum," ucap Nova.
Di luar semua itu, Nova menyatakan keheranannya atas sikap Komnas HAM yang dikemukakan ketuanya, Ahmad Taufan Damanik, belum lama ini. Diketahui bahwa Damanik menyatakan bahwa Komnas HAM menolak menjadikan kelompok KKB sebagai kelompok separatis-teroris.
"Keliatannya gagah, makin meyakinkan, tapi kita lupa dengan menjadikan mereka kelompok teroris, ini akan menjadi semakin complicated, semakin kompleks masalahnya," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, di berbagai media massa, pekan lalu.
Nova juga menyatakan rasa heran manakala Komnas HAM menyatakan tidak bisa menyamakan Kelompok Separatis-Teroris papua dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
tulis komentar anda