Perhitungan Mengapa BBM Masih Tinggi Harganya

Minggu, 19 April 2020 - 14:23 WIB
Rudi Rubiandini, Profesional Bidang Energi.
Rudi Rubiandini

Profesional Bidang Energi

HARUS dipahami mengapa Pertamina dan Badan Usaha BBM menjual Pertamax seharga Rp9.000, sementara Malaysia sudah menjual Pertamax Plus dengan harga Rp4.500 pada saat harga minyak dunia terjun bebas dari yang sebelumnya sekitar $ 65 menjadi hanya sekitar $ 30 per barrel.



Di negara Malaysia masih menerapkan subsidi, sehingga berani menjual harga Rp4.500, walaupun subsidinya sangat sedikit, dari bulan sebelumnya sekitar Rp7 Triliun mungkin sekarang tidak sampai Rp1

Triliun saja. Namun dibanding Indonesia, memang yang jumlah penduduknya sekitar sepuluh kali lipat, angka tersebut ekivalen dibawah Rp10 Triliun. Kita ketahui anggaran yang disediakan di APBN untuk subsidi BBM tahun 2020 sekitar Rp20 Triliun, mungkin dengan harga yang terus turun ini, hampir tidak diperlukan lagi Subsidi untuk BBM.

Apabila dibandingkan tiga buah peraturan yang kebetulan dibuat oleh tiga Menteri yang berbeda, yaitu Permen Nomor 39 Tahun 2014 oleh MESDM Sudirman Said, Permen nomor 34 tahun 2018 oleh Menteri ESDM Ignatius Jonan, dan Kepmen nomor 62K/MEM/2020 oleh Arifin Tasrif, ada dua hal yang mendasar yang telah berubah yang mempengaruhi harga BBM kepada masyarakat (lihat Tabel 1).

Pada Permen tahun 2014 dan 2018 Pengambilan parameter ditentukan sebulan sebelumnya, baik untuk Harga Minyak maupun Kurs Dollar, namun pada Kepmen 2020 ditentukan dua bulan sebelumnya. Sebagai perbandingan sebelum tahun 2014 pengambilan parameter hanya dilakukan 2 minggu sebelumnya, di negara Malaysia dan beberapa negara lain cukup seminggu sebelumnya.

Dalam hal cara perhitungan, Permen tahun 2014 menggunakan Harga Dasar yang diambil dari ICP (Indonesian Crude Price) ditambah nilai Alfa, yaitu biaya perolehan sampai Terminal BBM, kemudian ditambah PPn 10%, PBBKB 5%, dan ditambah Margin minimum 5% sampai maksimum 10%. Sedangkan Permen tahun 2018, sama cara perhitungannya dengan Permen tahun 2014, tetapi Margin dibuat tetap sebesar 10%.

Kini dengan Kepmen 2020, perhitungannya mendasarkan pada MOPS (Means of Platts Singapore) yaitu harga produk jadi hasil olahan dari Kilang yang dijual di Singapore, kemudian ditambah margin 10% serta ditambah Konstanta sebagai pengganti biaya Penyimpanan, transportasi, tugas satu harga, biaya operasi lainnya. Nilai Konstanta untuk BBM dibawah RON 95 sebesar Rp1.800, sedangankan R0N 95 atau lebih sebesar Rp2.000.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More