Serap Gabah, Negara Hadir untuk Petani
Sabtu, 24 April 2021 - 16:23 WIB
Kondisi ini, tentu sangat melukai petani. Jerih payah dan kerja keras mereka dalam bercocok-tanam, berujung dengan kekecewaan. Hal semacam ini, tidak seharus nya terjadi di saat panen raya. Itu sebab nya, wajar bila Menteri Pertanian turun langsung memantau perkembangan yang terjadi di lapangan.
Seperti yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), tiga kabupaten yang menghasilkan produksi beras tertinggi di negeri ini ada di Jawa Barat. Ketiga kabupaten itu adalah Indramayu, Karawang dan Subang. Ini memberi gambaran bahwa hingga kini, Jawa Barat tetap menyandang atribut sebagai lumbung padi nasional.
Tiga kabupaten tersebut, tentu harus diselamatkan lahan sawahnya, kalau saja ada kehendak dari pihak-pihak tertentu yang ingin mengalih-fungsikan lahan pertanian produktif ke non pertanian. Alih fungsi yang hingga kini masih cukup tinggi datang dari tekanan penduduk yang membutuhkan perumahan atau pemukiman.
Selain itu, pengembangan infrastruktur dan kawasan industri, ditengarai akan menyita lahan pertanian yang cukup besar. Rencana Pelabuhan Patimban di Subang dan proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, dipastikan bakal menggerus lahan pertanian produktif. Belum lagi Kawasan Pertumbuhan Rebana yang saat ini sedang direncanakan oleh Pemprov Jawa Barat.
Di saat panen raya, mesti nya Pemerintah mampu menyerap gabah sebesar-besar nya. Dalam kaitan ini pemerintah betul-betul harus membela petani agar gabah yang dipanen nya betul-betul mampu terjual dengan harga yang wajar. Yang jadi pertanyaan kita bersama adalah bagaimana dengan kualitas gabah yang dipanen pada saat cuaca ekstrem.
Apakah gabah petani memiliki kadar air mendekati angka 14 %. Ataukah karena sang mentari tidak muncul karena tertutup awan, maka gabah petani itu terkategorikan ke dalam gabah basah? Inilah sebetul nya yang menarik untuk kita diskusikan. Artinya, kalau kualitas gabah petani basah, kemudian dibeli oleh Pemerintah, boleh jadi di kemudian hari bisa melahirkan masalah baru.
Kita jadi ingat terhadap program Raskin. Saat itu Perum Bulog membeli beras dengan kualitas rendah. Pada saat disimpan di gudang ternyata setelah sekian lama beras tersebut rusak dan sering di komplain oleh penerima manfaat. Jika hal ini kita lakukan lagi, maka sesungguh nya kita hanya "menggeser" masalah saja.
Seperti yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), tiga kabupaten yang menghasilkan produksi beras tertinggi di negeri ini ada di Jawa Barat. Ketiga kabupaten itu adalah Indramayu, Karawang dan Subang. Ini memberi gambaran bahwa hingga kini, Jawa Barat tetap menyandang atribut sebagai lumbung padi nasional.
Tiga kabupaten tersebut, tentu harus diselamatkan lahan sawahnya, kalau saja ada kehendak dari pihak-pihak tertentu yang ingin mengalih-fungsikan lahan pertanian produktif ke non pertanian. Alih fungsi yang hingga kini masih cukup tinggi datang dari tekanan penduduk yang membutuhkan perumahan atau pemukiman.
Selain itu, pengembangan infrastruktur dan kawasan industri, ditengarai akan menyita lahan pertanian yang cukup besar. Rencana Pelabuhan Patimban di Subang dan proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, dipastikan bakal menggerus lahan pertanian produktif. Belum lagi Kawasan Pertumbuhan Rebana yang saat ini sedang direncanakan oleh Pemprov Jawa Barat.
Di saat panen raya, mesti nya Pemerintah mampu menyerap gabah sebesar-besar nya. Dalam kaitan ini pemerintah betul-betul harus membela petani agar gabah yang dipanen nya betul-betul mampu terjual dengan harga yang wajar. Yang jadi pertanyaan kita bersama adalah bagaimana dengan kualitas gabah yang dipanen pada saat cuaca ekstrem.
Apakah gabah petani memiliki kadar air mendekati angka 14 %. Ataukah karena sang mentari tidak muncul karena tertutup awan, maka gabah petani itu terkategorikan ke dalam gabah basah? Inilah sebetul nya yang menarik untuk kita diskusikan. Artinya, kalau kualitas gabah petani basah, kemudian dibeli oleh Pemerintah, boleh jadi di kemudian hari bisa melahirkan masalah baru.
Kita jadi ingat terhadap program Raskin. Saat itu Perum Bulog membeli beras dengan kualitas rendah. Pada saat disimpan di gudang ternyata setelah sekian lama beras tersebut rusak dan sering di komplain oleh penerima manfaat. Jika hal ini kita lakukan lagi, maka sesungguh nya kita hanya "menggeser" masalah saja.
Lihat Juga :