Korpri Berharap Nakes dan Guru Diprioritaskan Dapat THR
Jum'at, 23 April 2021 - 07:49 WIB
"Tapi kita memahami situasi Keuangan negara. Andai kata negara tidak mampu memberikan kepada golongan pejabat eselon I dan II kita maklumi," ujarnya.
Namun dia meminta agar untuk PNS dengan golongan dan jabatan tertentu tetap diberikan THR. Misalnya saja pensiunan, pegawai golongan III, golongan II, dan golongan I wajib diberikan THR.
"Kalau eselon I, eselon II ya itu insyaAllah sudah berkecukupan gitu. Yang sangat membutuhkan diberikan. Guru, tenaga kesehatan yang banyak berjuang di COVID ini untuk diutamakan. Kalau diberi semua alhamdulillah," katanya.
Baca juga: Potensi Hingga Rp151,2 Triliun, Menko Airlangga: THR Jadi Instrumen Pendorong Konsumsi Jelang Lebaran
(abd)
Lihat Juga :