Surat Permohonan Red Notice Jozeph Paul Zhang Sudah Dikirim ke Interpol
Kamis, 22 April 2021 - 17:41 WIB
"Tentunya ini akan sangat berguna dengan rednotice tersebut JPZ tentunya pergerakannya akan semakin dipersempit dan untuk mengantisipasi seandainya yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain dengan rednotice itu sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ," ujar Rusdi.
Oleh sebab itu, Polri berharap proses penerbitan red notice oleh Interpol pusat bisa segera diproses dengan cepat. "Kami tunggu proses dari markas besar Interpol. Mudah-mudahan berapa lama lagi red notice akan keluar," ucap Rusdi.
Baca juga: Interpol Berhasil Tangkap 13 Buronan Paling Dicari
Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.
Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.
Oleh sebab itu, Polri berharap proses penerbitan red notice oleh Interpol pusat bisa segera diproses dengan cepat. "Kami tunggu proses dari markas besar Interpol. Mudah-mudahan berapa lama lagi red notice akan keluar," ucap Rusdi.
Baca juga: Interpol Berhasil Tangkap 13 Buronan Paling Dicari
Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.
Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.
(muh)
Lihat Juga :