Surat Permohonan Red Notice Jozeph Paul Zhang Sudah Dikirim ke Interpol

Kamis, 22 April 2021 - 17:41 WIB
Bareskrim Polri telah mengirimkan surat permohonan red notice Jozeph Paul Zhang yang sudah berstatus tersangka kasus penodaan agama. Foto/ist
JAKARTA - Polri melalui Sekretaris NCB Interpol Indonesia sudah melayangkan surat permohonan kepada markas pusat Interpol di Lyon, Prancis, terkait permohonan red notice untuk Jozeph Paul Zhang .

"Yang pasti untuk permohonan penerbitan red notice Sekretariat NCB Interpol Indonesia telah mengirim surat ke markas besar Interpol di Lyon, Prancis," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Kamis (22/4/2021).



Baca juga: Imigrasi Bandara Soetta Deportasi Buronan Interpol Rusia Andrey Kovalenko

Rusdi menjelaskan, pengajuan red notice tersebut merupakan upaya untuk mempersempit gerak dari tersangka penodaan agama Islam tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!