Kasus Penipuan Calon Pekerja Migran, Kepala BP2MI Lapor Bareskrim
Rabu, 21 April 2021 - 19:51 WIB
JAKARTA - Setelah melakukan penggrebekan pengiriman non-prosedural calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melaporkan hasil penggerebekan dan penipuan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Hari ini BP2MI telah melaporkan hasil penggerebekan CPMI non-prosedural ke Bareskrim. Kami telah melakukan upaya tindakan pencegahan 15 orang di apartemen Istana Harmoni Gambir, Jakarta Pusat. Kemudian pindah ke apartemen Puri Mansion, Jakarta Barat diamankan 10 orang CPMI nonprosedural," tutur Benny Rhamdani saat jumpa pers bersama wartawan di Aula KH Abdurahman Wahid BP2MI, Rabu (21/4/2021). Baca juga: Kapal Selam Nanggala Hilang Kontak Bersama Sejumlah Awak Kapal
Benny menjelaskan, para CPMI mengaku diproses oleh PT Safana Agency Indonesia, setelah dicek pada sistem komputeriasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) dan Sistem Kementerian Ketenagakerjaan tidak tercatat.
"Jangankan travel, lembaga pelatihan kerja (LPK) pun tidak boleh melakukan penempatan PMI. Oleh PT tersebut, CPMI diminta menyetor sejumlah uang hingga 40 juta. Setelah lunas dalam tiga bulan mereka dijanjikan akan diberangkatkan, dan kenyataannya hingga hari ini tidak diberangkatkan karena bukan P3MI. Ada CPMI yang berusaha menagih tapi tidak diberikan uangnya kembali," tuturnya.Baca juga: Iwan Fals Bikin Poling Reshuffle Kabinet, Mayoritas Responden Pilih Masa Bodoh
Dengan fakta dan bukti tersebut, kata Benny, upaya penempatan yang dilakukan PT Safana Agency Indonesia adalah ilegal dan mengarah kepada mafia sindikat yang hanya cari keuntungan semata.
"PT Safana Agency Indonesia juga telah melakukan penipuan di Facebook dengan meyakinkan bertemu dengan Kepala BP2MI. Saya sebagai Kepala BP2MI menantang untuk menyebut oknum di BP2MI yang terlibat dalam proses penempatan, silakan sebutkan dan akan saya tindak," ujarnya.
Saat ini, menurut Benny, era bersih. BP2MI akan terus melakukan pemeriksaan dan sedang berupaya melakukan advokasi para korban, termasuk CPMI para korban yang sudah ditempatkan oleh PT Safana ke Turki.
Sementara itu, calon PMI asal Majalengka Arif mengaku sudah menyerahkan uang sebanyak 70 juta. Oleh PT Safana, disuruh melunasi seluruh uang dan dijanjikan bulan Januari akan diberangkatkan bekerja.
"Jika tidak terbang akan dikembalikan uangnya, namun sampai sekarang tidak dikembalikan dan saya sudah merasa tertipu," katanya.
Selain itu, CPMI Nur Ahmad mengaku telah membayara uang Rp3 Juta. "Saya kenal PT Safana dari Facebook, saya membayar Rp3 Juta pada Oktober tapi sampai Januari tidak ada kejelasan," tuturnya.
"Hari ini BP2MI telah melaporkan hasil penggerebekan CPMI non-prosedural ke Bareskrim. Kami telah melakukan upaya tindakan pencegahan 15 orang di apartemen Istana Harmoni Gambir, Jakarta Pusat. Kemudian pindah ke apartemen Puri Mansion, Jakarta Barat diamankan 10 orang CPMI nonprosedural," tutur Benny Rhamdani saat jumpa pers bersama wartawan di Aula KH Abdurahman Wahid BP2MI, Rabu (21/4/2021). Baca juga: Kapal Selam Nanggala Hilang Kontak Bersama Sejumlah Awak Kapal
Benny menjelaskan, para CPMI mengaku diproses oleh PT Safana Agency Indonesia, setelah dicek pada sistem komputeriasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) dan Sistem Kementerian Ketenagakerjaan tidak tercatat.
"Jangankan travel, lembaga pelatihan kerja (LPK) pun tidak boleh melakukan penempatan PMI. Oleh PT tersebut, CPMI diminta menyetor sejumlah uang hingga 40 juta. Setelah lunas dalam tiga bulan mereka dijanjikan akan diberangkatkan, dan kenyataannya hingga hari ini tidak diberangkatkan karena bukan P3MI. Ada CPMI yang berusaha menagih tapi tidak diberikan uangnya kembali," tuturnya.Baca juga: Iwan Fals Bikin Poling Reshuffle Kabinet, Mayoritas Responden Pilih Masa Bodoh
Dengan fakta dan bukti tersebut, kata Benny, upaya penempatan yang dilakukan PT Safana Agency Indonesia adalah ilegal dan mengarah kepada mafia sindikat yang hanya cari keuntungan semata.
"PT Safana Agency Indonesia juga telah melakukan penipuan di Facebook dengan meyakinkan bertemu dengan Kepala BP2MI. Saya sebagai Kepala BP2MI menantang untuk menyebut oknum di BP2MI yang terlibat dalam proses penempatan, silakan sebutkan dan akan saya tindak," ujarnya.
Saat ini, menurut Benny, era bersih. BP2MI akan terus melakukan pemeriksaan dan sedang berupaya melakukan advokasi para korban, termasuk CPMI para korban yang sudah ditempatkan oleh PT Safana ke Turki.
Sementara itu, calon PMI asal Majalengka Arif mengaku sudah menyerahkan uang sebanyak 70 juta. Oleh PT Safana, disuruh melunasi seluruh uang dan dijanjikan bulan Januari akan diberangkatkan bekerja.
"Jika tidak terbang akan dikembalikan uangnya, namun sampai sekarang tidak dikembalikan dan saya sudah merasa tertipu," katanya.
Selain itu, CPMI Nur Ahmad mengaku telah membayara uang Rp3 Juta. "Saya kenal PT Safana dari Facebook, saya membayar Rp3 Juta pada Oktober tapi sampai Januari tidak ada kejelasan," tuturnya.
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda