BNN Sita 212 Kg Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi

Rabu, 21 April 2021 - 12:29 WIB
Pada hari Senin, 29 Maret 2021 tim BNN menangkap dua pria berinisial S alias Wandi dan FDS alias Faisal di Jembatan 2 Jalan Lintas Bagan Siapi-api, Riau. Dari hasil penangkapan tersebut tim mengamankan empat bungkus sabu seberat 4,23 Kg dan lima plastik berisi 19.700 butir ekstasi dari sebuah mobil yang dikendarai kedua tersangka.

Setelah melakukan interogasi, petugas menangkap ES alias Along di rumahnya di Jalan Perniagaan Gang Pisang, Bagan Barat.

5. Amankan 6,27 Kg Sabu, Dua Orang Ditangkap dan Satu DPO.

Sebanyak tiga plastik masing-masing berisi dua bungkus sabu total seberat 6,27 Kg disita tim BNN dari seorang pria berinisial ATR. Tersangka ditangkap oleh tim di kedatangan bus antara kota terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, pada hari Kamis 25 Maret 2021.

Berdasarkan interogasi diketahui ATR diperintahkan mengambil sabu ke Dumai oleh tersangka Y (DPO) untuk kemudian diserahkan kepada AF yang berada di Sampang, Madura. Selanjutnya tim BNN pun berhasil mengamankan tersangka AF di depan Alfamart Jalan Embong Loros, Sampang, Madura dan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Y.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More