Status Jadi ASN, Firli Yakin Pegawai KPK Tetap Independen

Selasa, 20 April 2021 - 18:53 WIB
Firli menjelaskan, pada proses pengalihan status pegawai dilakukan test asesmen indeks moderasi bernegara yang memastikan fakta independensi tersebut. Termasuk prosesnya telah memuat nilai-nilai netralitas.

"Independensi adalah marwah penegakan hukum. Marwah yang terkumpul dari setiap pribadi pegawai KPK, dan kami pastikan tak pergi kemana-mana," jelasnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pencurian Barang Bukti Emas 1,9 Kg Pegawai KPK

Selain itu kata Firli, peralihan status pegawai menguatkan independensi KPK. Sebab kesetiaan pegawai-pegawai KPK pada pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah telah ditanam sejak proses rekrutmen sampai pembinaan dan kode etik KPK.

"Sehingga, pribadi yang mengutamakan tugasnya memberantas korupsi untuk mengamankan negara adalah independensi," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!