Status Jadi ASN, Firli Yakin Pegawai KPK Tetap Independen
Selasa, 20 April 2021 - 18:53 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan, pihaknya sangat menjunjung tinggi independensi pegawai lembaga antikorupsi meski status kepegawaian beralih menjadi ASN. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bahwa pihaknya sangat menjunjung tinggi independensi pegawai lembaga antikorupsi meski status kepegawaian beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Pegawai KPK Beralih Jadi ASN, Nurul Ghufron: Penegak Hukum Harus Taat Hukum
"Terkait dengan independensi pegawai KPK, kami yakinkan bahwa pegawai KPK akan tetap menjunjungi tinggi Independensi," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Dewas Beberkan Kronologi Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg
Baca juga: Pegawai KPK Beralih Jadi ASN, Nurul Ghufron: Penegak Hukum Harus Taat Hukum
"Terkait dengan independensi pegawai KPK, kami yakinkan bahwa pegawai KPK akan tetap menjunjungi tinggi Independensi," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Dewas Beberkan Kronologi Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg
Lihat Juga :