Wilayah Zona Merah Harus Perpanjang PSBB, Warga Harus Disiplin

Kamis, 21 Mei 2020 - 12:37 WIB
PSBB di Bekasi, Jawa Barat. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
JAKARTA - Beberapa daerah, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . Pemerintah dan warga di wilayah zona merah harus konsisten dan taat pada protokol kesehatan.

Langkah Pemerintah Indonesia yang memilih PSBB boleh dibilang sebagai kebijakan yang moderat. PSBB masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan pembatasan-pembatasan tertentu. Menurut Anggota DPD RI Fahira Idris, hal inilah yang membuat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia tidak secepat Vietnam dan Selandia Baru. Kedua negara itu menerapkan lockdown. Hampir tidak mungkin PSBB selama 14 hari dapat memutus mata rantai penyebaran Sars Cov-II

Alasannya, masyarakat masih bergerak. Ingat, virus ini dibawa dan menular oleh manusia. Jadi, selama pergerakan tidak dibatasi ketat, penyebaran masih berpotensi terjadi. "Strategi utama yang dipilih Pemerintah Pusat kan hanya PSBB yang bisa dikategorikan sebagai kebijakan moderat. Makanya, harus ada perpanjangan dan kita semua harus lebih disiplin dan taat, termasuk para pengambil kebijakan yang juga harus konsisten menegakkan PSBB," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnewsen, Kamis (21/5/2020). (Baca Juga: Anggota DPD Pantau Langsung Data Penerima Dana Stimulan Bencana).

Langkah yang diambil Indonesia mirip dengan Korea Selatan (Korsel). Negeri Ginseng itu tidak menerapan karantina wilayah. Bedanya, mereka mampu melakukan tes yang masif dan pelacakan yang cepat. Orang-orang yang positif langsung ditangani dan diisolasi. Hasilnya, penyebaran Sars Cov-II dan positif Covid-19 bisa diredam.

Fahira yakin penyebaran virus Sars Cov-II di Indonesia bisa turun di semua wilayah. Jika demikian, tidak perlu ada lagi perpanjangan PSBB. Namun, bukan tak mungkin terjadi kenaikan kasus positif lagi mengingat ada pelonggaran di lapangan. Apabila itu terjadi, Indonesia akan terus berada dalam ketidakpastian.



PSSB telah memperlambat penyebaran virus dan menahan lonjakan kasus positif. Pilihan beberapa wilayah zona merah untuk memperpanjang PSBB itu baik, mengingat penurunan belum sampai level aman. Contohnya, kasus di DKI itu masih 1,1 yang artinya satu orang menularkan ke satu orang lain. ( ).

Pelonggaran secara bertahap dan tetap menerapkan protokol kesehatan baru bisa dilakukan kalau angka penularannya sudah di bawah 1. Indonesia dan seluruh dunia harus bersiap menghadapi new normal nantinya.

Setelah ada pembukaan aktivitas, pemerintah dan masyarakat harus mewaspadai gelombang kedua penyebaran Sars Cov-II. Di beberapa negara, seperti China dan Korsel, yang sudah membuka aktivitasnya itu terjadi. "Harus benar-benar menyiasati, mencari strategi yang tepat dan terukur. Jika nanti ada pelonggaran, kita menjalani kehidupan 'new normal' menutup celah terjadinya gelombang kedua. Ini harus menjadi perhatian semua," pungkas Fahira.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More