Ingat! Isolasi Hingga Denda Rp100 Juta Sanksi bagi Pemudik Nekat

Senin, 19 April 2021 - 14:06 WIB
"Misal, dengan isolasi dulu di penginapan atau hotel, sebelum masuk ke kampung halaman. Maka, pada titik ini, pemda harus berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, untuk mengatur agar desa bisa tercegah dari penularan virus," jelas Nabil.

Menurut dia, ketegasan yang bisa dilakukan Pemda dengan isolasi selama waktu yang direkomendasikan. "Atau, dengan menunjukkan surat negatif COVID-19 dari institusi yang berwenang. Akan tetapi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa sangat penting untuk tindakan pencegahan ini," katanya. Baca juga: Mudik Dilarang, Jasa Marga Lakukan Penyekatan Jalan Tol



Dia menambahkan pemerintah pusat juga harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar informasinya tepat dan satu pintu. "Kalau kebijakannya mengambang, maka tidak akan efektif. Maka, kebijakan satu pintu yang integral antara pemerintah pusat dan daerah ini sangat penting," terang Nabil.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!