PSU Sabu Raijua, KPU Segera Petakan Wilayah Terdampak Bencana
Senin, 19 April 2021 - 13:52 WIB
Raka menyampaikan KPU RI juga meminta kepada KPU Provinsi NTT serta KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk melaksanakan sosialiasi serta rapat koordinasi (rakor) bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Ia mengimbau semua pihak dapat berpartisipasi dalam menyukseskan PSU di Kabupaten Sabu Raijua. Baca juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Didiskualifikasi, PDIP Akan Gugat MK
"Meminta KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk menentukan tanggal Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam batas waktu 60 hari kerja sesuai putusan MK dan kemudian menetapkan tanggal PSU dalam Keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua," pungkasnya.
"Meminta KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk menentukan tanggal Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam batas waktu 60 hari kerja sesuai putusan MK dan kemudian menetapkan tanggal PSU dalam Keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :