Praktik Suap PNS, Mulai Pemberian Uang Hingga Fasilitas Rekreasi
Minggu, 18 April 2021 - 16:43 WIB
JAKARTA - Praktik suap pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintah, ternyata memiliki dampak buruk pada perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak hanya uang dan barang, para ASN juga mendapatkan servis pribadi seperti rekreasi.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan, dalam survei yang dilakukan terhadap 1,201 PNS sebagai responden, diketahui bahwa PNS menerima suap untuk melancarkan urusan pemberi suap. "PNS menerima uang untuk melancarkan urusan suatu pihak, dan didekati secara personal agar sewaktu-waktu dapat dimintai bantuan jika menghadapi masalah dengan pemerintah," katanya, dalam zoom meeting, Minggu (18/4/2021).
Selain uang, suap dalam bentuk barang juga kerap diterima oleh ASN. Tujuannya pun, untuk mendapatkan kemudahan dalam semua urusan. Bahkan, suap tersebut termasuk servis terhadap pribadi ASN seperti rekreasi. "PNS menerima layanan pribadi (dari penerima suap), seperti kemudahan, fasilitas, bantuan, hingga rekreasi, dengan tujuan untuk melancarkan urusan suatu pihak. Para PNS mengakui, praktik itu banyak terjadi," sambungnya.
Berdasarkan wawancara langsung yang dilakukannya, terungkap sebanyak 25,5% PNS sangat tahu kemungkinan korupsi di Instansinya. Namun, 69.6% di antaranya menjadi kurang tahu, dan bahkan tidak tahu sama sekali. "PNS dari golongan yang lebih tinggi lebih punya pengetahuan tentang potensi korupsi di instansi," pungkasnya.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan, dalam survei yang dilakukan terhadap 1,201 PNS sebagai responden, diketahui bahwa PNS menerima suap untuk melancarkan urusan pemberi suap. "PNS menerima uang untuk melancarkan urusan suatu pihak, dan didekati secara personal agar sewaktu-waktu dapat dimintai bantuan jika menghadapi masalah dengan pemerintah," katanya, dalam zoom meeting, Minggu (18/4/2021).
Selain uang, suap dalam bentuk barang juga kerap diterima oleh ASN. Tujuannya pun, untuk mendapatkan kemudahan dalam semua urusan. Bahkan, suap tersebut termasuk servis terhadap pribadi ASN seperti rekreasi. "PNS menerima layanan pribadi (dari penerima suap), seperti kemudahan, fasilitas, bantuan, hingga rekreasi, dengan tujuan untuk melancarkan urusan suatu pihak. Para PNS mengakui, praktik itu banyak terjadi," sambungnya.
Berdasarkan wawancara langsung yang dilakukannya, terungkap sebanyak 25,5% PNS sangat tahu kemungkinan korupsi di Instansinya. Namun, 69.6% di antaranya menjadi kurang tahu, dan bahkan tidak tahu sama sekali. "PNS dari golongan yang lebih tinggi lebih punya pengetahuan tentang potensi korupsi di instansi," pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda