Vaksin Nusantara Belum Diizinkan Uji Klinis Tahap 2, BPOM Dinilai Aneh

Sabtu, 17 April 2021 - 13:23 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Lakalena menyebutkan, seharusnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin uji klinis tahap 2 Vaksin Nusantara. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Lakalena menyebutkan, seharusnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah memberikan izin uji klinis tahap 2 Vaksin Nusantara. Padahal, menurut Melki Peneliti Vaksin Nusantara telah melakukan perbaikan-perbaikan yang diminta BPOM.

Baca juga: DPR Geram dengan BPOM yang Dianggap Persulit Pembuatan Vaksin Nusantara



Hal tersebut didapati usai Komisi IX DPR menggelar diskusi dengan Terawan dan Peniliti Vaksin Nusantara serta peneliti lain dari luar negeri dalam hal ini Amerika Serikat, lalu BPOM dan dua Ahli yakni Amin Subandrio dan Chaerul Anwar Nidom.

Baca juga: Anang Hermansyah dan Ashanty Menjadi Relawan Vaksin Nusantara

"Sambil memperbaiki perbaikan yang memang direkomendasikan BPOM, sehingga pada saat itu kita bersepakat bersama walaupun dalam perdebatan yang panjang memang tidak ada hal yang sangat serius," ujar Melki dalam diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tajuk Siapa Suka Vaksin Nusantara, secara daring, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: DPR Sebut Vaksin Nusantara Jawaban Keinginan Presiden Jokowi agar Semua Masyarakat Bisa Divaksin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!