DPR Geram dengan BPOM yang Dianggap Persulit Pembuatan Vaksin Nusantara

Sabtu, 17 April 2021 - 13:15 WIB
loading...
DPR Geram dengan BPOM yang Dianggap Persulit Pembuatan Vaksin Nusantara
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Lakalena dalam diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tajuk Siapa Suka Vaksin Nusantara, Sabtu (17/4/2021). Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Lakalena geram dengan sikap Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) yang dirasa mempersulit izin Vaksin Nusantara untuk melakukan uji klinis tahap kedua.

Memanasnya hubungan antara peneliti Vaksin Nusantara dengan BPOM terlihat saat kunjungan Komisi IX DPR RI dengan BPOM dan pihak terkait ke RSUP Dr. Kariadi dalam rangka dengar pendapat tentang uji klinis fase 2 dan pengembangan Vaksin Nusantara pada 16 Februari 2021 lalu.

"Nah setelah kami sampai di Kariadi itu kami sudah mendapat gambaran dari peneliti memang kesan saya antara peneliti dan BPOM memang hubungannya tidak harmonis," ujar Melki dalam diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tajuk 'Siapa Suka Vaksin Nusantara', Sabtu (17/4/2021).



Padahal, kata Melki, peneliti Vaksin Nusantara telah menyampaikan informasi data yang diminta BPOM. Namun, BPOM beranggapan uji klinis belum sesuai yang diharapkan dan belum sesuai dengan yang rekomendasikan.

"Saat itu juga kami minta agar yang data yang diminta BPOM yang peneliti miliki segera diserahkan dan kami jadi saksi dan kami menyaksikan. Baik yang bisa diserahkan langsung maupun kebutuhannya bisa disusulkan," jelasnya



Atas dasar itu, DPR, kata Melki, mengundang Terawan Agus Putranto dan peniliti Vaksin Nusantara serta peneliti lain dari luar negeri dalam hal ini Amerika Serikat dan dua ahli yakni Amin Subandrio dan Chaerul Anwar Nidom untuk membicarakan lebih lanjut di Gedung DPR.

Dalam rapat tersebut, kata Melki, BPOM masih ngotot bahwa Vaksin Nusantara belum bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya karena ada beberapa faktor yang belum dilakukan. Misal, uji praklinik dan peneliti atau orang asing yang ikut serta dalam pembuatan vaksin tersebut.

"Bahwa prakliniknya misalnya belum dilakukan dijawab oleh peneliti itu sudah dibuat di Amerika Serikat, datanya ada, sudah diberikan. Kemudian ada orang asing yang mengikuti proses ini dan seterusnya, yang melakukan ini semua cuma orang asing, orang Indonesia-nya tidak terlibat dengan baik," kata Melki sambil meniru ucapan pihak BPOM.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3615 seconds (0.1#10.140)