MK Perintahkan PSU Pilkada Sabu Raijua, Ini yang Dilakukan Bawaslu
Sabtu, 17 April 2021 - 05:15 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera melakukan langkah-langkah konsolidasi dan koordinasi melalui rapat internal dengan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua . Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Sabu Raijua tanpa pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Orient Patriot Riwu Kore-Thobias Uly.
Ketua Bawaslu NTT Thomas Mauritius Djawa berharap langkah tersebut akan didapatkan informasi lengkap terkait persiapan pengawasan PSU di Sabu Raijua. Dia mendorong Bawaslu Sabu Raijua segera melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah yakni penjabat Bupati dan pimpinan DPRD terkait persetujuan anggaran pelaksanaan PSU.
Bawaslu NTT, kata dia, juga akan melakukan koordinasi dengan KPU NTT dan juga KPU Kabupaten Sabu Raijua terkait desain dan proses tahapan PSU nantinya. "Sehingga kita mendapatkan informasi lengkap terkait bagaimana KPU, KPU NTT, dan KPU Sabu Raijua mendesain tahapan PSU agar jangan sampai pelaksanaannya melewati tenggat waktu 60 hari yang telah ditetapkan MK," katanya seperti yang dikutip dari laman Bawaslu, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Didiskualifikasi, PDIP Akan Gugat MK
Thomas mengatakan, Bawaslu NTT sebagai lembaga pembina akan melakukan supervisi dan pendampingan kepada Bawaslu Sabu Raijua. Dia pun memaparkan beberapa tahapan krusial yang akan menjadi fokus pengawasan Bawaslu yaitu tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik, pembuatan TPS, pemungutan dan penghitungan suara di TPS, proses rekapitulasi, dan penetapan rekapitulasi di tingkat Kabupaten.
Dia berharap semua pemangku kepentingan sigap mendukung penyelenggara pemilu untuk menyukseskan tahapan PSU. "Terkait pengamanan diharapkan keterlibatan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan pelaksanaan PSU di Sabu Raijua," ujarnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yudi Tagi Huma menjelaskan pihaknya bakal melakukan persiapan pengawasan PSU melalui koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. "Kami akan melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Sabu Raijua berkaitan dengan tindak lanjut hasil putusan MK yang harus dilaksanakan paling lama 60 hari," ujarnya.
Baca juga: MK Batalkan Hasil Pilkada Sabu Raijua, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Pemohon
Yudi menambahkan, koordinasi dilakukan seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah Kabupaten Sabu Raijua terkait anggaran kesiapan pelaksanaan PSU. "Koordinasi juga akan dilakukan dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian perihal pengamanan agar PSU bisa berjalan dengan aman tertib dan damai serta komunikasi melalui Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah)," kata Yudi.
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
Ketua Bawaslu NTT Thomas Mauritius Djawa berharap langkah tersebut akan didapatkan informasi lengkap terkait persiapan pengawasan PSU di Sabu Raijua. Dia mendorong Bawaslu Sabu Raijua segera melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah yakni penjabat Bupati dan pimpinan DPRD terkait persetujuan anggaran pelaksanaan PSU.
Bawaslu NTT, kata dia, juga akan melakukan koordinasi dengan KPU NTT dan juga KPU Kabupaten Sabu Raijua terkait desain dan proses tahapan PSU nantinya. "Sehingga kita mendapatkan informasi lengkap terkait bagaimana KPU, KPU NTT, dan KPU Sabu Raijua mendesain tahapan PSU agar jangan sampai pelaksanaannya melewati tenggat waktu 60 hari yang telah ditetapkan MK," katanya seperti yang dikutip dari laman Bawaslu, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Didiskualifikasi, PDIP Akan Gugat MK
Thomas mengatakan, Bawaslu NTT sebagai lembaga pembina akan melakukan supervisi dan pendampingan kepada Bawaslu Sabu Raijua. Dia pun memaparkan beberapa tahapan krusial yang akan menjadi fokus pengawasan Bawaslu yaitu tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik, pembuatan TPS, pemungutan dan penghitungan suara di TPS, proses rekapitulasi, dan penetapan rekapitulasi di tingkat Kabupaten.
Dia berharap semua pemangku kepentingan sigap mendukung penyelenggara pemilu untuk menyukseskan tahapan PSU. "Terkait pengamanan diharapkan keterlibatan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan pelaksanaan PSU di Sabu Raijua," ujarnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yudi Tagi Huma menjelaskan pihaknya bakal melakukan persiapan pengawasan PSU melalui koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. "Kami akan melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Sabu Raijua berkaitan dengan tindak lanjut hasil putusan MK yang harus dilaksanakan paling lama 60 hari," ujarnya.
Baca juga: MK Batalkan Hasil Pilkada Sabu Raijua, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Pemohon
Yudi menambahkan, koordinasi dilakukan seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah Kabupaten Sabu Raijua terkait anggaran kesiapan pelaksanaan PSU. "Koordinasi juga akan dilakukan dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian perihal pengamanan agar PSU bisa berjalan dengan aman tertib dan damai serta komunikasi melalui Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah)," kata Yudi.
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
(abd)
tulis komentar anda