Kemkominfo Pastikan Mengawal Pelaksanaan PSU Pilkada 2020

Jum'at, 16 April 2021 - 20:31 WIB
Kemkominfo memastikan mengawal pemungutan suara ulang Pilkada 2020 di sembilan daerah. Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang ( PSU ) maupun penghitungan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). PSU ini juga sesuai arahan MK yang memerintahkan KPU agar melaksanakan PSU di 15 daerah dan penghitungan suara ulang di satu daerah.

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ), Bambang Gunawan memastikan, bahwa pihaknya memonitor jalannya PSU dan pengitungan suara ulang tersebut, khususnya mengenai konten-konten negatif yang muncul di tengah pelaksanaan PSU.



Baca juga: KPU Diingatkan agar Pemungutan Suara Ulang Perhatikan Hari-hari Besar

“Meskipun tidak seramai saat Pemilihan 9 Desember 2020 lalu, potensi munculnya hoaks, disinformasi terkait PSU tetap ada. Kami mengawal dan memonitor 24 jam konten-konten di media digital agar PSU berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” ujar Gunawan di Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!