Dugaan Jual-Beli Jabatan di Kemendes PDTT, DPR Segera Panggil Mendes Abdul Halim

Jum'at, 16 April 2021 - 08:02 WIB
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di era kepemimpinan Abdul Halim Iskandar kembali diterpa isu jual-beli jabatan. Foto/BNPB
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT ) di era kepemimpinan Abdul Halim Iskandar kembali diterpa isu jual-beli jabatan . Isu serupa juga pernah berhembus di era kepemimpinan Mendes Marwan Jafar pada 2016 lalu hingga akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinet.

Terkait isu ini, Komisi V DPR akan segera memanggil Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar guna meminta penjelasan atas isu tersebut dalam masa sidang terdekat. Baca juga: Kolaborasi dengan Kemendes PDT, Sandiaga Percepat Kembangkan Desa Wisata



"Masuk masa persidangan V tentu Komisi V akan mengadakan raker dengan Kemendes dan tentu dalam fungsi pengawasan. Saya sebagai anggota Komisi V akan pertanyakan ini," ujar Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat ini menjelaskan isu jual-beli jabatan ini belum muncul dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR dengan Mendes sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!